SUARAJAMBI.COM- DPRD Kota Jambi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan bulat seluruh fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Swarna Bumi, Senin (14/9/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana serta Forkopimda, menyepakati total belanja APBD-P 2026 mencapai sekitar Rp1,992 triliun.
Kemas Faried menegaskan bahwa persetujuan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ia menginstruksikan agar eksekusi anggaran diprioritaskan pada sektor vital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Ini bukan hanya tentang menyepakati angka, tetapi bagaimana anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Uang rakyat harus dikelola transparan dan memberikan manfaat nyata,” tegas Kemas.
Pasca-persetujuan, DPRD Kota Jambi akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program oleh Pemerintah Kota Jambi agar anggaran tersebut berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. (*)


















