SUARAJAMBI.COM- Wali Kota Jambi, dr. Maulana, mengumumkan perluasan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Kartu Bahagia dalam Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-80 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 di DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026).
Pemerintah Kota Jambi menambah 8.660 peserta baru BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat dan pekerja rentan. Rinciannya:
-
1.000 pekerja rentan
-
1.860 petugas keagamaan
-
1.650 sekretaris RT
-
1.000 anggota Organisasi Pengelola Berbasis Masyarakat (OPBM)
-
3.150 petugas rumah ibadah
Dengan penambahan itu, total penerima manfaat yang dibiayai Pemkot Jambi meningkat dari 7.080 menjadi 15.740 orang.
Sejak Februari 2025 hingga kini, program ini telah menyalurkan santunan kepada 76 penerima manfaat dengan total nilai lebih dari Rp3,46 miliar. Maulana menegaskan kehadiran program perlindungan sosial penting untuk memberi rasa aman bagi masyarakat dan keluarga yang ditinggalkan.
Pemkot Jambi berharap perluasan Program Kartu Bahagia dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan serta memperkuat jaring pengaman sosial di Kota Jambi. (*)


















