SUARAJAMBI.COM– Oknum TNI, Praka AS, yang diduga terlibat penembakan pemimpin redaksi (pemred) media lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap atau Marsal, ditangkap. Praka AS sedang diperiksa oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
“Saat ini berada di Pomdam I/BB untuk proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Kapendam I/Bukit Barisan Letkol Inf Donald Erickson Silitonga saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/6/2021).
Donald belum menjelaskan lebih detail terkait pemeriksaan itu. Dia mengaku pemeriksaan saat ini dilakukan lantaran Praka AS diduga bagian dari kelompok pelaku penembakan tersebut.
“Untuk proses penyidikan dan penyelidikan, karena yang bersangkutan adalah bagian dari kelompok pelaku,” sebut Donald.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/6) kemarin. Namun, Donald belum menjelaskan di mana AS ditangkap.
Polda Sumut sebelumnya telah menangkap dua orang diduga pelaku penembakan yang menewaskan Marsal. Kedua tersangka itu adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
“Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan,” ucap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Pemilik Ferrari Bar dan Resto adalah S, yang diduga merupakan otak pembunuhan. Dia diduga meminta pegawainya berinisial Y menembak Marsal dengan alasan sakit hati gara-gara Marsal membuat berita soal peredaran narkoba di bar miliknya.
Panca juga mengatakan Marsal kerap meminta uang kepada tersangka S. Marsal, yang merupakan pemred media bernama lassernewstoday.com, diduga meminta jatah narkoba.
“Namun korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati,” kata Panca.
Panca mengatakan S memberikan sejumlah uang kepada tersangka Y untuk menembak Marsal. Tersangka Y kemudian dibantu A melakukan penembakan.
“Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta. Pagi hari Saudara S kembali mentransfer uang 10 juta kepada Saudara A, ke Saudara Y Rp 5 juta dan Rp 3 juta yang diambil di kasir. Total 8 juta ke Saudara Y,” jelasnya.
Dalam melakukan penembakan, tersangka Y dan A berboncengan mengikuti mobil Marsal. Lalu A melakukan penembakan kepada Marsal.
Panca juga menjelaskan kegiatan Marsal sebelum penembakan terjadi. Dia mengatakan Marsal sempat memesan kamar hotel bersama wanita.
Discussion about this post