FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Pemkab Muaro Jambi Perketat Akses Keluar-Masuk Sei Bahar Group

Redaksi by Redaksi
03/08/2021
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
41
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Menyikapi tingginya kasus penyebaran Covid-19 di 3 Kecamatan dalam Wilayah Bahar Group, maka Pemkab Muarojambi langsung mengambil langkah cepat dan taktis, dimana Bupati langsung mengeluarkan Surat Edaran Pembatasan yang cukup ketat.

Pembatasan ini dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 4 diwilayah Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Selatan dan Bahar Utara, dalam Se tersebut diatur sistem keluar masuk masyarakat para pelintas wilayah tersebut.

“Kami telah keluarkan SE Khusus untuk Wilayah Bahar Group, hal ini untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19, semoga semua masyarakat mau bekerja sama dengan baik agar SE ini dapat bermanfaat positif,”ujar Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro.
Dalam SE yang dikeluarkan tanggal 29 Juli tersebut, Penerapan PPKM untuk di wilayah Bahar ini akan mulai diberlakukan pada 3 Agustus 2021 dan akan berlangsung selama satu minggu ke depan.
Bupati juga mengatakan, mulai Selasa besok akan mulai dilakukan pengetatan di Bahar, dan mendirikan satu unit pos di Markanding dan satu lagi di wilayah Bahar Tengah.
Dengan adanya pengetatan di wilayah Bahar maka warga luar yang hendak masuk ke wilayah Bahar tidak bisa sembarangan. “Para pelintas wajib menyertakan beberapa persyaratan seperti surat hasil test antigen atau surat pernah divaksin minimal satu kali, demikian juga sebaliknya, warga Bahar yang hendak keluar dari wilayahnya wajib menyertakan persyaratan yang sama,”imbuh Bupati
Menurutnya, sebelumnya Kabupaten Muarojambi telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penularan Covid-19, dimana saat ini wilayah Kabupaten Muarojambi berada pada zona oranye penyebaran virus Covid-19.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, warga Muarojambi diminta agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, semoga semua ini cepat berlalu dengan kerjasama yang baik dari semua pihak,”pungkas Masnah.
Tags: Masnah BaharPPKM
Previous Post

Kadis PUPR Dampingi Gubernur Jambi Kunker di Kerinci dan Sei Penuh

Next Post

Kunjungi OPD, Wagub Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Next Post

Kunjungi OPD, Wagub Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Discussion about this post

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 150 Peserta Ikuti Pelatihan Operator PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Maulana Resmi Pimpin RKLA Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Do’akan Hamdan Jadi Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Pembangunan Taman Putri Pinang Masak dan Replika Ka’bah Disorot Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat “HARI RAYA IDUL FITRI”1444 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI