SUARAJAMBI.COM- DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang Paripurna persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
Paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti, didampingi wakil Ketua II Ahmad Haikal.
Paripurna ini juga di hadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro, Anggo DPRD Muaro Jambi, polres Muaro Jambi, Kejari Muaro Jambi, dan para OPD lingkup kabupaten Muaro Jambi.
Dalam paripurna ini Ulil Amri selaku juru bicara DPRD Muaro Jambi mengungkapkan rasa terimakasih kepada pimpinan yg telah memberi kesempatan untuk menyampaikan persetujuan rancangan KUPA-KPPAS perubahan 2021, perubahan kebijakan umum disebabkan karena keadaan yang menyebabkan pergeseran angaran dan adanya penanganan Covid 19 dan recopusing.
”Untuk mengaplikasikan rencana perubahan di bahas dan ditetapkan DPRD Muaro jambi. Dokumen sudah disusun pemkab Muaro jambi telah diserahkan diadakan pembahasan,” kata Ulil.
Selanjutnya ia menambahkan dokumen yang diserahkan dijadikan pedoman penyusunan APBD perubahan bentuk jadual dan disampaikan 9 Agustus.
”Disampaikan tanggal 9 Agustus dibahas 18-27 Agustud dan sudah selesai,” ujarnya.
”Tujuan pembahasan ini menemukan kesamaan persepsi untuk meningkatkan pelayanan publik . Hasil pembahasan dewan dan tim TPAD akan dituangkan dalam KUPA-PPAS yang mengasilkan kesepakatan,” kata Ulil Amri
Sementara itu, Bupati Muaro jambi Masnah Busro dalam tanggapanyan mengatakan Nota KUPA-PPAS sdah dilakukan koreksi dan penyempurnaan dan telah disesuaikan peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terjadi nya pengurangan anggaran di opd akan di bahas dengan OPD.
Perubahan anggaran tetap diproritas untuk ekonomi masyarakat Muaro Jambi. Diharapkan jadi pedoman.
“Terima kasih kepada dewan yang mendukung program yang diprioritaskan TPAD yaitu menuntaskan penanganan Covid 19 saat ini,” Ujar Masnah
Discussion about this post