SUARAJAMBI.COM– Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP- B Jambi hari ini, senin (10/01/2022 melakukan Pemusnahan atas barang-barang hasil penindakan hingga akhir 2021.
Ada 13.000 Batang Rokok ilegal, 8 pcs seks toy dan 10 liter MMEA dengan total nilai di perkirakan mencapai Rp.10.265.890 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp.7.763.000.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi Ardiyatno mengakui adanya tren penurunan hasil penindakan selama tahun 2021.” Iya benar, tren hasil penindakan mengalami penurunan selama masa Pandemi ini, namun kita berharap tren ini merupakan fakta turunnya tingkat ilegalitas di lapangan,”ungkapnya.
Lanjutnya, Bea Cukai Jambi berharap kesadaran masyarakat akan pengawasan masuknya barang barang ilegal semakin baik.” Pengawasan atas masuknya barang-barang ilegal menjadi tugas kita bersama, artinya butuh sinergi kuat antar instansi pemerintah dan juga masyarakat sehingga kegiatan ilegalitas akan bisa kita minimalisir sedini mungkin.” Papar Ardiyatno.
Pemusnahan barang ilegal lanjut Ardiyatno merupakan fungsi dari DJBC.” Jadi kegiatan ini merupakan Comunity Protektor atas fungsi DJBC, artinya kegiatan pemusnahan hasil penindakan merupakan salah satu kontribusi KPPBC Jambi sebagai unit dari Dirjen Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai.” Pungkas Ardiyatno. (ys)
Discussion about this post