FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Gubernur Harap Korpri Jadi Organisasi yang Berkinerja dan Berkarakter Baik

Redaksi by Redaksi
29/11/2021
in ADVERTORIAL, BERITA
0
0
SHARES
20
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Gubernur Jambi Dr. Al Haris S.Sos MH, berharap agar Korpri yang merayakan HUT ke-50 hari ini menjadi organisasi yang berisikan orang-orang yang berkinerja dan berkarakter baik sehingga bermanfaat bagi Provinsi Jambi. Hal ini diungkapkannya setelah memimpin upacara Hut Korpri ke-50 di lapangan kantor Gubernur Jambi Senin (29/11/2021).

Gubernur juga menyampaikan bahwa kesempatan HUT Korpri ini merupakan momentum refleksi untuk meningkatkan kinerja agar tujuan akhir yaitu kesejahteraan rakyat dapat tercapai.
“Karena Korpri ini menjadi ujung tombak pelayanan maka kita berharap ujung tombak pelayanan, maka kita berharap agar ada banyak PNS Korpri yang melayani sungguh-sungguh masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas, hasil kerjanya terukur,” ungkapnya.

Gubernur membacakan sambutan ketua Korpri Zudan Arif Fakrulloh yang antara lain menyatakan bahwa di usia 50 tahun ini Korpri masih banyak memiliki pekerjaan rumah harus diselesaikan yaitu masalah perlindungan hukum bagi ASN lowongan karir ASN serta kesejahteraan ASN dan pensiunan.
“Terkait dengan perlindungan karir ASN harus kita jadikan pemicu untuk meneguhkan kembali semangat Korpri wujudkan ASN yang lebih profesional netral dan sejahtera. Sangat menjaga profesionalitas dan netralitas ini akan lebih cepat terwujud dan lanjutan bila di desain bersama dengan sistem Kepegawaian Nasional,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi ASN masih tampak ada pejabat pemerintah yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berbuat kekuatan hukum terutama untuk mengaktifkan ASN setelah ada putusan dari PTUN yang berkekuatan hukum tetap.
Untuk itu menurutnya penyelenggara pemerintahan harus mentaati undang-undang yang berlaku tentang administrasi pemerintahan termasuk wajib melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Previous Post

GM FKPPI Kota Jambi Silaturahmi Ke Dandim 0415 BT Hari

Next Post

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

Next Post

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI