FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home BERITA NASIONAL

Tak Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Izin Tambang Batubara Akan di Cabut

Redaksi by Redaksi
04/01/2022
in BERITA, NASIONAL
0
0
SHARES
132
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa semua perusahaan baik itu BUMN atau swasta wajib untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.⠀
⠀
Menurut Jokowi, hal itu merupakan amanat dari pasal 33 ayat 3 undang-undang Dasar 1945. Aturan tersebut menyebutkan bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.⠀
⠀
“Yang pertama soal pasokan batu bara. Saya perintahkan pada Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan PLN segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional. Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,” ⠀
ujar Jokowi.⠀
⠀
Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya,” ujarnya.⠀

sumber : viva.co.id

Previous Post

Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta, Gojek di Gugat Rp.24 Trilyun Lebih

Next Post

Bupati MFA Buka Liga Soeratin U17

Next Post

Bupati MFA Buka Liga Soeratin U17

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI