SUARAJAMBI.COM- Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius atas maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan di Tanah Air. Presiden Jokowi meminta kepada DPR agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan.⠀
⠀
Menurut Jokowi, RUU tersebut saat ini mendesak untuk segera disahkan guna memberikan perlindungan untuk kaum perempuan.⠀
⠀
“Saya mencermati dengan seksama rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memerintahkan Menteri Hukum dan hak asasi manusia serta menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk segera Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan,” kata Jokowi.⠀
⠀
Jokowi juga mengatakan apa ang menjadi kendala saat ini, diharapkan dapat segera dicari solusinya. “Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tindak pidana kekerasan seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI sehingga proses pembahasan bersama nanti jadi lebih cepat masuk ke pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin bagi korban kekerasan seksual,” kata Jokowi.⠀
⠀
Pemerintah kan berusaha secata maksimal memberikan perlindungan bagi selurih warga negara. “Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual Ini segera disahkan, sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” ujar Jokowi.⠀
⠀⠀
Sumber : viva.co.id⠀⠀⠀⠀
_⠀⠀
#VIVACOID
Discussion about this post