SUARAJAMBI.COM- Polda Metro Jaya menangkap mantan Direktur Bank Indonesia (BI) Maurids H Damanik. Polisi mengatakan yang bersangkutan diduga menjadi direksi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kabar penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.
“Iya benar tersangka sudah ditangkap” kata Zulpan kepada wartawan Kamis (13/1/2022).
Kasusnya sudah ditangani dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, Maurids pernah menjabat sebagai Direktur Departemen Pengolahan dan Kepatuhan Laporan BI pada 2017.
Dia pernah menjalankan studi Applied Economics atau Ekonomi Terapan di Claremont Graduate University di California pada tahun 1991 hingga 1993, yang kemudian menyabet gelar Magister of Arts (M.A).
Sumber : sindonews
Discussion about this post