FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

AL HARIS TEGASKAN KOMITMEN PEMPROV BANGUN KESEJAHTERAAN SOSIAL

Redaksi by Redaksi
17/02/2022
in ADVERTORIAL, BERITA
0
AL HARIS TEGASKAN KOMITMEN PEMPROV BANGUN KESEJAHTERAAN SOSIAL
0
SHARES
12
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam upaya membangun kesejahteraan social di Provinsi Jambi.

Hal tersebut ditegaskan Al Haris pada pembukaan Rapat Koordinasi Sosial se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Shang Ratu Jambi, Kamis (17/02/2022).

“Rakor ini merupakan upaya kita dalam memperkuat komitmen dan sinergi bersama dalam membangun kesejahteraan sosial di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, angka kemiskinan di Provinsi Jambi mengalami penurunan dari 8,07% (293,86 ribu orang) pada Maret 2021, menjadi 7,67% (279,86 ribu orang) pada September 2021, atau berkurang 14 ribu orang, dimana angka kemiskinan Provinsi Jambi sebesar 7,67% berada dibawah angka kemiskinan nasional sebesar 9,71 %,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, mengingat kasus covid-19 saat ini masih dinamis, Pemerintah Provinsi Jambi tetap melakukan antisipasi termasuk dampaknya terhadap permasalahan sosial, khususnya kemiskinan. Satu hal mendasar agar penanganan masalah sosial tepat sasaran, adalah update (pembaharuan) dan validnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Berdasarkan evaluasi kami sejak tahun 2019 hingga 2021, seluruh Kabupaten/Kota telah melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data, namun pelaksanaan verval ini akan lebih efektif jika didukung dengan anggaran. Pada tahun 2020, ada 7 Kabupaten/Kota yang menganggarkan dan melaksanakan verval DTKS, sedangkan 4 Kabupaten belum dan untuk 2021, sebanyak 8 Kabupaten/Kota telah menganggarkan sedangkan 3 Kabupaten lainnya belum,” tutur Al Haris.

Al Haris menekankan penganggaran verval DTKS sifatnya wajib karena merupakan prioritas utama dan sangat mendasar dalam penanggulangan kemiskinan, dimana penerima manfaat dari berbagai program dari Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota wajib masuk dalam DTKS.

“Berbagai regulasi menekankan penganggaran Verval DTKS yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, mulai dari Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2011 tentang Fakir Miskin, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan terakhir Surat Keputusan Bersama Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. SK 3 Menteri ini, salah satu klausulnya menekan bahwa Kementerian Keuangan dapat mengenakan sanksi Dana Transfer Umum jika Bupati/Walikota tidak menganggarkan,” tegas Al Haris.

Al Haris mengungkapkan melalui DTKS yang valid dan update, program penanggulangan kemiskinan akan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian bersama adalah perbaikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) DTKS dan penerima bantuan seperti PKH, Program Sembako, Program Bansos Tunai (BST), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Kerjasama dan sinergitas yang baik dengan seluruh lintas sektor termasuk Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota harus terus kita tingkatkan. Pada kesempatan ini saya mengapresiasi Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kota Jambi yang terus konsisten menganggarkan verifikasi dan validasi DTKS setiap tahunnya,” ungkap Al Haris.

Al Haris mengharapkan dapat melakukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan, pembiayaan, sumber daya manusia, dan kerja sama antara Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, serta peningkatan partisipasi semua pihak termasuk potensi dan dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti Pendamping PKH, Tagana (Taruna Siaga Bencana), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan lain-lain, kontribusi swasta (CSR), tokoh masyarakat dan adat, dalam upaya pembangunan Kesejahteraan Sosial di Provinsi Jambi.

“Saya ingatkan kembali kepada seluruh peserta Rakor untuk menggunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh, dalam memberikan masukan dan saran konstruktif guna menghasilkan rumusan rakor yang sangat berarti bagi pembangunan kesejahteraan sosial, sebagai bagian dalam upaya mewujudkan Jambi MANTAP yaitu Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional di bawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutup Al Haris.

Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar,mengatakan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk sinkronisasi perencanaan bidang sosial antara pemerintah pusat pemerintah provinsi dan pemerintah daerah melalui penyelarasan program kegiatan, lokasi dan anggaran masing-masing dinas sosial tahun 2023.

Tags: Guberjur Jambi
Previous Post

Bupati Muaro Jambi Sidak Ke SMA Titian Teras Di Kelurahan Pijoan

Next Post

AL HARIS: KOMIDITI PERTANIAN PENYUMBANG EKSPOR TERBESAR JAMBI

Next Post
AL HARIS: KOMIDITI PERTANIAN PENYUMBANG EKSPOR TERBESAR JAMBI

AL HARIS: KOMIDITI PERTANIAN PENYUMBANG EKSPOR TERBESAR JAMBI

Discussion about this post

 

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

© 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

Suara Jambi
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
  • OPINI
  • KESEHATAN

JMSI Network

  • SEKATO
  • INFO JAMBI