SUARAJAMBI.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi membentuk Dewan Pengawas RSUD Raden Mattaher. Sebanyak 5 orang menjadi dewan tersebut, lalu dilantik di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu (9/3).
Ketua Dewan Pengawas RSUD Raden Mattaher yang baru saja dilantik, yakni Apani yang menjabat Asisten I Setda Provinsi Jambi. Lalu, anggotanya Agus Pringadi (Kepala Bakeuda Provinsi Jambi), Johansyah (Kepala Biro Perekonomian dan SDA Jambi), Ike Silviana (Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Provinsi Jambi), dan Mahmud Ishak yang dulu pernah menjabat dewan pengawas pada masa Gubernur Hasan Basri Agus.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan bahwa dewan ini dibentuk untuk meningkatkan pelayanan di RSUD Raden Mattaher. Juga agar masyarakat merasakan Pemprov Jambi hadir dalam pelayanan tersebut. “Dengan adanya dewan pengawas ini diharapkan masyarakat dapat merasakan pemerintah hadir dalam pelayanan di rumah sakit ini. Itu yang harus dikejar dewan pengawas,” ujarnya.
Ia pun mengatakan tugas pokok dewan tersebut, yakni mengawasi kinerja RSUD Raden Mattaher. Tentu saja juga mencegah terjadinya maladministrasi, dan pelayananan yang mengecewakan masyarakat. “Kita ingin rumah sakit dapat melayani pasien umum. Tak hanya kejiwaannya. Harus kuat soal kesehatan,” tuturnya.
Haris berharap dengan adanya peningkatan pelayanan, masyarakat dapat kembali mempercayai RSUD Raden Mattaher. “Sehingga masyarakat kita dapat memprioritaskan rumah sakit ini. Baru pilihan keduanya adalah rumah sakit swasta,” katanya.
Discussion about this post