SUARAJAMBI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2021, Senin (28/3).
Paripurna yang bertempat di ruang Swarna Bumi tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Jambi Bapak Putra Absor Hasibuan SH Beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi , turut dihadiri Sekwan DPRD Kota Jambi, Kepala OPD, Camat dan Lurah Melalui Virtual
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi, Bapak DR Syarif Fasha,ME mengatakan bahwa LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sebagai bagian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
menyampaikan bahwa ekonomi kota Jambi pada 2021 mengalami kenaikan 6 persen di banding tahun 2020 yakni -3, 28 persen. Serta kota Jambi mengalami pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi kota Jambi pada 2021 sebesar 3,94 persen, angka ini diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Jambi 3,66 persen. Serta diatas pertumbuhan ekonomi Indonesia 3,69 pesen”, ujarnya saat memberikan LKPJ.
Fasha juga menyampaikan terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dengan total realisasi pendapatan daerah kota Jambi sebesar 1.652 Triliun Rupiah.
Serta membahas mengenai peningkatan kualitas infrastruktur perkotaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan, pengembangan pariwisata dan potensi daerah, dan good governance.
Fasha mengatakan selanjutnya akan menunggu pandangan dari para fraksi DPRD kota Jambi ” Tadi sudah kita sampaikan LKPJ nya, nanti kita tunggu tanggapan secara umum dari fraksi-fraksi terhadap laporan yang sudah di sampaikan “, ujarnya.
Ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor setelah rapat paripurna mengatakan bahwa, setelah penyampaian dan sudah di serahkan kepada DPRD, nanti akan di minta pamdamgam umum Fraksi DPRD kota Jambi ” Nanti insyaallah pada 30 maret ini akan dilakukan pandangan umum Fraksi-fraksi LKPJ Wali Kota Jambi anggaran 2021″, ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa akan ada penilaian dari tim eksekutif serta akan di perdalam lagi deng Panitia Khusus (Pansus), dengan Mitra kerja masing-masing komisi.
Discussion about this post