FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

RIVAN PURWANTONO : Laka Cirebon Kurang Dari 1 Hari Menerima Santunan

Redaksi by Redaksi
04/04/2022
in ADVERTORIAL, BERITA, NASIONAL
0
RIVAN PURWANTONO : Laka Cirebon Kurang Dari 1 Hari  Menerima Santunan
0
SHARES
6
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalur Pantura Cirebon, Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Jawa Barat, Minggu (3/4) siang.

Sebuah minibus Toyota Avanza terlibat kecelakaan dengan truk tronton bermuatan minyak, yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia. Tiga orang meninggal di Lokasi kejadian termasuk sopir kendaraan Toyota Avanza.

Sementara tiga orang lainnya meninggal di RSUD Waled Cirebon. Tiga orang tersebut, awalnya dikabarkan mengalami luka berat, namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Toyota Avanza No. Pol G-1011 CC yang melaju kencang dari arah Cirebon menuju Losari, tiba-tiba oleng ke kiri kemudian menabrak Kendaraan Truk Tangki No. Pol BH-8350-MV yang sedang berhenti parkir di bahu jalan.

Rivan A. Purwantono Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya di Jakarta, Ahad (3/4), menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.

“Petugas Jasa Raharja bersama Rekan dari Polres Kota Cirebon telah meninjau TKP dan melakukan pendataan korban meninggal dunia di RSUD Waled. Langkah proaktif tersebut dalam rangka untuk pelayanan santunan yang cepat dan tepat sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Rivan.

“Seluruh korban meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja. Santunan meninggal dunia tersebut dapat diproses dengan cepat kurang dari 24 jam karena digitalisasi proses kerjasama yang telah terbina dengan instansi terkait salah satunya dengan Korlantas Polri yaitu IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang mengintegrasikan data kecelakaan secara langsung kepada Jasa Raharja untuk kecepatan keterjaminan korban dan dengan Dukcapil yaitu integrasi data kependudukan yang memudahkan Jasa Raharja dalam penentuan Ahli Waris korban hal ini tentu saya dengan cepat memberikan kemudahan pelayanan Jasa Raharja kepada para korban sehingga dapat tertangani dengan cepat ,” tambah Rivan.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan diserahkan kepada ahli waris yang   sahmenurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 juta. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017. Saat ini seluruh santunan meninggal dunia dan jaminan bagi korban luka-luka telah kami tuntaskan dalam kurun waktu kurang dari 9 jam,” jelas Rivan.

Santunan ini diberikan mengingat kendaraan yang terlibat sudah membayar pajak kendaraan ,dimana disetiap pembayaran pajak kendaraan yang dibayarkan di SAMSAT sudah termasuk pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sehingga apabila terjadi musibah kecelakaan yang di sebabkan kendaraan lain para korban akan mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja
sesuai Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Dengan sistem pelayanaan yang terintegrasi secara digital dengan instansi terkait yaitu Polri,Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time walaupun di hari libur sekalipun, seperti hari ini Ahad (3/4)” tambah Rivan.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan maut tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi seluruh korban kecelakaan maupun keluarga yang ditinggalkan.

Previous Post

AL HARIS LANTIK KEPALA SEKOLAH TITIAN TERAS DAN SMK N 3 KOTA JAMBI

Next Post

AL HARIS BERIKAN BANTUAN BAGI ANAK YATIM

Next Post
AL HARIS BERIKAN BANTUAN BAGI ANAK YATIM

AL HARIS BERIKAN BANTUAN BAGI ANAK YATIM

Discussion about this post

 

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

© 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

Suara Jambi
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
  • OPINI
  • KESEHATAN

JMSI Network

  • SEKATO
  • INFO JAMBI