SUARAJAMBI.COM– Dinas Kominfo Proovinsi Jambi melakukan penanda tanganan kerjasama dalam Penguatan Peran Walidata Dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Baik di tingkat Provinsi Jambi Maupun Kabupaten/Kota pada jum’at 08 april 2022. Penandatanganan MOU kerjasama ini di lakukan langsung oleh Nurachmad Herlambang selaku Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Amir Hamzah selaku Kepala dinas Kominfo Kabupaten Batanghari.
Kadis Kominfo Provinsi Jambi melalui Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto,S.H.,M.H mengatakan MoU ini adalah dalam upaya peningkatan peran walidata statistik sektoral dalam pengelolaan datanya antara Dinas Kominfo Provinsi Jambi dengan Dinas Kominfo Batang Hari dalam berbagi Aplikasi Sistem Informasi Data Induk Andalan (SIDIA) .” Dengan kerjasama ini di harapkan ke depan kita bisa berbagi pakai aplikasi baik data induk maupun data sektoral karena dinas kominfo merupakan walidata dari data pemerintah yang ada di provinsi jambi.” ungkapnya.
Dengan adanya Apiliasi SIDIA ini kata Sabrianto adalah merupakan amanat dari Perpres no.39 tahun 2019 tentang satu data indonesia.” Alhamdulilah kami dari Kominfo Provinsi Jambi sudah di fasilitasi oleh dinas Kominfo Kabupaten Batanghari di mana pemerintah Kabupaten Batanghari telah melaksanakan sistim aplikasi SIDIA dan Kominfo Provinsi Jambi juga akan segera melaksanakan hal itu.” jelas Sabrianto.
“Sedang tujuan dari MoU ini adalah dalam upaya peningkatan peran walidata statistik sektoral dalam pengelolaan patanya antara Dinas Kominfo Provinsi Jambi dengan Dinas Kominfo Batang Hari dalam berbagi Aplikasi Sistem Informasi Data Induk Andalan (SIDIA), jadi dengan Sistem aplikasi SIDIA ini di harapkan akan juga di lakukan oleh Dinas Kominfo di Kabupaten / kota Lainnya. ” Pungkasnya.
Discussion about this post