FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Bupati Fadil Arif Serahkan 603 Persil Sertifikat Tanah di Dusun Johor Desa Bungku

Redaksi by Redaksi
09/06/2022
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
44
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arie secara simbolis menyerahkan sebanyak 603 Persil sertifikat tanah warga Dusun Johor Desa Bungku, Kamis (9/6/2022).

Sertifikat yang dibagikan ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

“Target kita, pada 2024 mendatang semua warga Batanghari tanahnya sudah sertifikat sesuai visi misi Batanghari Tangguh. Karena ini perlu pengakuan negara atas kuasa atau penguasaan kita terhadap bidang tanah yang kita manfaatkan untuk penghidupan kita,” katanya.

Fadhil telah menyepakati bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari 2022 ini akan menerbitkan 11.000 sertifikat tanah sebagai bentuk percepatan

Masih banyak yang harus kita kejar dalam melakukan percepatan. Saya minta para camat dan kepala desa untuk melakukan akselerasi tentang pendaftaran bidang tanah karena minat masyarakat tentang sertifikat ini tinggi. Tapi perlu dijembatani dengan baik,” ucap bupati.

Apa yang selama ini ada dibenak masyarakat tentang membuat sertifikat itu mahal, kini bisa ditepis melalui program PTSL.

Mantan Sekda Muaro Jambi ini berujar peran camat dan kades sangat diharapkan untuk membantu masyarakat jika ada kesulitan dalam pengurusan tanah ini.

“Para kades ini setiap hari bisa bertemu masyarakat. Bila ada kegiatan di masjid, yasinan dan gotong royong terus dilakukan sosialisasi sehingga opini yang selama ini ada di tengah masyarakat bisa kita singkirkan,” ujarnya.

Plh Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Suroso menjelaskan suatu bidang tanah mempunyai risiko sengketa dan konflik.

Untuk itu perlu di lakukan pengelolaan dan memberikan kepastian untuk setatus kepemilik tanahnya melalui kegitan PTSL. (Af)

Previous Post

PJ Bupati Muaro Jambi Buka KOSN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022

Next Post

AL HARIS HARAP SATGAS KARHUTLA ANTISIPASI DINI KEBAKARAN HUTAN

Next Post

AL HARIS HARAP SATGAS KARHUTLA ANTISIPASI DINI KEBAKARAN HUTAN

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI