SUARAJAMBI.COM– DPRD Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian tanggapan ekssekutif atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kebupaten Tanjabtim tahun anggaran 2021. Pada rabu 15 juni 2021.
Dalam rapat tersebut eksekutif mengucapkan apresiasi atas yang disampaikan oleh seluruh Fraksi Fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan daerah kab.Tanjabtim tahun anggaran 2021 dari BPK RI perwakilan provinsi Jambi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta seluruh komponen perangkat daerah termasuk anggota DPRD, Semoga ini menjadi motivasi bagi kita semua dalam meningjatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dimasa yang akan datang, dalam mensejahtrakan masarakat.
Dalam tanggapan Fraksi ternyata masih menyisakan pertanyaan, masukan, saran dan catatan bagi eksekutip, karena dalam pembahasan terhadap OPD terkait, tidak menyiap kelengkapan pembahasan secara utuh dan tidak tepat waktu, kemudian meminta kepada yang bersangkutan harus hadir dengan membawa dokumen yang lengkap dan tepat waktu pada saat pembahasan.
Atas masukan, saran serta catatan tersebut pihak eksekitif melalui sekretariat daerah Tanjabtim Sapril memerintahkan kepada seluruh kepala OPD untuk proaktif dalam mengikuti pembahasan dan melengkapi seluruh dokumen serta data yang diperlukan guna efektipitas dan kelancaran pembahasan dilegislatif.
Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman tekhnis pengelolaan keuangan daerah, ysng tertuang pada bab VIII poin A ayat I.
Ya, dalam tanggapan eksekutif bupati Romi Hariyanto melalui sekda dengan tegas memerintahkan kepada kepala OPD untuk proaktif dalam pembahasan, hal ini dilakukan tidak lain adalah sebagai ujud dari tujuan bupati merakyat jilid II. (yes-adv)
Discussion about this post