SUARAJAMBI.COM- Setelah pada agenda Rapat Paripurna masa sidang III Tahun 2022, kemaren, Senin, 22 Agustus 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendengarkan Nota Pengantar Bupati Tanjung Jabung Timur terhadap KUA-PPAS APBD Perobahan Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup,SE dihadiri Sekretaris Daerah, Sapril. S.Ip, Wakil Ketua I DPRD, Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto, SH, Anggota DPRD Tanjab Timur, Forkompinda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda beserta perwakilan Kepala OPD serta Pejabat Eselon III dan Insan Pers. Selasa (23/8/22) di Aula utama kantor DPRD Tanjab Timur
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di awali oleh fraksi Partai Golkar dengan juru bicara, Hj. Dewi Yulianti, SE menyampaikan beberapa saran dan masukan sebagai berikut
1. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program daerah, menjadi faktor penting terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik. Ketepatan dan efektifitas anggaran mutlak di butuhkan
2. Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah yaitu TAPD dan OPD agar tetap berkomitmen dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat reses.
3. Program yang tertuang dalam perobahan tiap OPD khususnya program yang bersentuhan dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
4. Adanya peningkatan alokasi Anggaran belanja modal terdiri dari belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap sebesar Rp.65.396.468.996,- menjadi Rp.302.757.697.775 adanya penambahan anggaran tersebut tentu adanya penambahan perencanaan di tahun anggaran berjalan.
Pandangan Umum Fraksi antara lain, Fraksi Bulan Bintang (BBI) dengan juru bicara, Ahmad Fadillah, SE, Fraksi BBI Ahmad, Partai Amanat Nasional (PAN) Musabakoh, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Ermeida Siringo-ringo, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (F RNR) dengan jubir Yudi Hariyanto.
Setelah Penyampaian Pemandangan umum Fraksi-fraksi, Rapat Paripurna pun diskor untuk selanjutnya memberikan Kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menanggapi pemandangan umum fraksi tersebut yang akan disampaikan pada hari ini pukul 14.00 wib. (adv)
Discussion about this post