FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

JASA RAHARJA JAMBI BERSAMA 15 PERUSAHAAN OTOBUS BEKERJASAMA MELINDUNGIN PENUMPANG ANGKUTAN UMUM

Redaksi by Redaksi
21/09/2022
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
73
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Jasa Raharja Jambi bersama 14 Perusahaan Otobus berkerjasama melindungi penumpang angkutan umum. Perlindungan kepada penumpang angkutan umum merupakan  tugas Jasa Raharja sesuai undang-undang nomor 33 Tahun 1964 tentang tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan .Senin, 19 September 2022 Jasa Raharja Jambi melakukan giat  Customer Relationship kepada Perusahaan otobus.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi melakuakan giat  Customer Relationship kepada Perusahaan otobus atau kita sebut travel angkutan umum yang beroperasional di Jambi guna memastikan perlindungi penumpang angkutan umum dari sejak penumpang berangkat di tempat keberangkatan hingga penumpang sampai di tempat tujuan  ”

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.17 Tahun 2017, bahwaperlindungan penumpang angkutan umum darat/penumpang travel berasal dari Pembayaran Premi yang dikelola  PT Jasa Raharja dan disebut Iuran Wajib (IW). “Iuran Wajib dikutip atau dikenakan kepada penumpang alat transportasi umum salah satunya transportasi angkutan darat seperti travel angkutan penumpang  milik perusahan otobus, setiap penumpang yang akan menggunakan travel membayarkan iuran wajib yang disatukan dengan ongkos angkut pada saat membeli karcis/tiket  ” ungkap Donny

Jasa Raharja menerima  pengutipan iuran wajib dari masing-masing pemilik travel yang kemudian dikelola untuk pembayaran santunan kepada penumpang angkutan umum jika terjadi kecelakaan angkutan penumpan dan lalu lintas. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi gunakan lah travel resmi saat berpergian menggunakan moda transportasi umum, jadi kita sebagai penumpang transportasi umum terlindungin oleh Jasa Raharaja ,” ungkap Donny.

Ada 14 Travel atau perusahaan otobus  di Provinsi Jambi yang  masuk kedala katagori 1 secara konsisten membayarkan pengutipan iuran wajib penumpang  kepada PT. Jasa Raharaja Jambi , “ Di Jambi ada  15 Travel atau Perusahaan Otobus yang masuk kedalam katagori 1, perusahaan otobus ini konsisten membayarkan iuaran wajib kepada Jasa Raharaja Jambi, artinya penumpang penggun bus atau mobil travel 14 travel ini sudah pasti terlindungi oleh Jasa Raharja”.

14 Travel atau perusahan otobus katagori 1 yang bekerja sama dengan Jasa Raharaj adalah PO. Ratu Indan, PO. Pipos , PO. IMI, PO. Restu Ibu, PO. Family Raya, PO. Jatra, DAMRI, PO. Beringin, PO. Jambi Putera Sejahtera, PO.  Safa Marwa, PO. Kerinci Utama Ceria, PO. Sinar Gunung Transport, PO. Ayu Traspor, Koperasi Organda Trans Siginjai dan PO. Pesona Agata. Jasa Raharja Jambi selalu  menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar menggunakan travel atau angkutan umum resmi . Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (hms-JR)

Tags: JASA RAHARJA
Previous Post

SIARAN PERS PERKUAT INDUSTRI PASAR MODAL OJK TERBITKAN 3 PERATURAN BARU

Next Post

Wakil Bupati Batanghari Buka Rakor Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022

Next Post

Wakil Bupati Batanghari Buka Rakor Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI