FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Bersama Pemda Provinsi, Bea Cukai Jambi Gelar Operasi Gabungan Berantas Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
02/01/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
62
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Tutup tahun 2022, Bea Cukai Jambi bersinergi dengan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi melaksanakan operasi pasar gabungan selama Bulan Desember 2022. Kegiatan dilaksanakan di tujuh wilayah, yaitu Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Tebo.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Wijang Abdillah, mengungkapkan operasi gabungan ini dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) di bidang penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya. “Dengan memberikan edukasi secara langsung, masyarakat akan mengenal mengenai ciri dan jenis rokok ilegal, serta dampak yang ditimbulkan,” imbuhnya.

Pada operasi pasar gabungan ini, tim mengunjungi tempat penjualan eceran (TPE) di wilayah yang telah menjadi target operasi. Tim menyosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal dan tata cara membedakan pita cukai palsu kepada para pengusaha TPE.

Wijang mengatakan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam memberantas rokok ilegal dengan tidak mengonsumsinya, serta melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi rokok ilegal di pasaran. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di sekitarnya melalui contact center Bea Cukai pada 1500225 atau melalui media sosial resmi Bea Cukai.

“Melalui operasi pasar gabungan ini, kami berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah Provinsi Jambi. Ke depannya, kami berharap peredaran rokok ilegal di Indonesia semakin berkurang. Dan dalam jangka panjang, penerimaan negara dari pita cukai hasil tembakau dapat dioptimalkan dan pabrik rokok resmi di Indonesia memperoleh kesejahteraan,” tutup Wijang. (*)

Previous Post

Malam Pergantian Tahun, Bupati Batanghari Gelar Doa Bersama

Next Post

AL HARIS AJAK MASYARAKAT BERPARTISIPASI AKTIF JAGA KESEHATAN

Next Post

AL HARIS AJAK MASYARAKAT BERPARTISIPASI AKTIF JAGA KESEHATAN

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI