SUARAJAMBI.COM– Komisi Nasional (KOMNAS) Perlindungan Anak Provinsi Jambi siap mengawal kasus kejahatan Seks pada anak di bawah umur yang menimpa belasan anak Laki-laki dan perempuan di RT.28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi saat ini.
Komnas PA minta kepada pihak kepolisian khususnya Polda Jambi untuk segera menindak lanjuti secara cepat kasus kejahatan seksual pada anak-anak tersebut.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Eka Siregar menyatakan korban kejahatan seksual pada anak yang terjadi di RT.28 Rawasari ini jumlahnya belasan. ” Data yang kita punya saat ini sudah ada 18 anak yang mengakui adanya tindak kejahatan seksual pada mereka, kemungkinan akan ada tambahan lagi, dan masih kita telusuri.” ungkapnya saat menyambangi rumah para korban, sabtu (04/02).
Dan Komnas PA kata Eka Siap mengawal kasus ini hingga tuntas.” kami dari Komnas perlindungan Anak Provinsi Jambi siap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kita minta kepada Kepolisian Khususnya Polda Jambi untuk memprioritaskan kasus ini, sebab ini kasus kejahatan seksual terbilang besar, korbannya belasan anak-anak, laki-laki dan perempuan, bila biasanya di lakukan oleh laki-laki, namun kali ini pelakunya adalah perempuan muda, 20 tahunan,” tegasnya.
Sementara dari pengakuan para korban menuturkan, mereka dipaksa untuk menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya. ” kami dipaksa pegang n****n, terus, punya kami juga di Ku*****, kami juga di tontoni Film Blue, ada yang di suruh ngintip dia lagi main sama suaminya,” tutur anak-anak ini polos.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu orang tua korban Effendi. “Pelaku ini nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri (NT). Nah, dari pengakuan anak-anak, kamipun melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan,,” katanya.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami-istri. Suaminya tidak tahu, karena dia menyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” sebutnya.
Para korban sendiri, saat ini telah melaporkan hal tersebut ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, sedang pelaku NT dikabarkan telah dilakukan penahanan oleh polisi (yes)
Discussion about this post