SUARAJAMBI.COM– DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Senin (6/2/2023). Sidang paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bhakti dengan didampingi Wakil Ketua I Junaidi dan Wakil Ketua II, Ahmad Haikal.
Hadir dalam sidang paripurna Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Sekwan, asisten sekda, para OPD, para anggota DPRD Muaro Jambi, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Yuli Setia Bakti menyebut, agenda paripurna hari ini merupakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi. “Bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat UU yang harus disahkan demi kelancaran keuangan daerah,” kata Yuli.
Dalam paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD di Muaro Jambi menyampaikan pendapat akhir fraksi masing-masing. Kedelapan fraksi menyatakan setuju ranperda PKD ini disahkan menjadi Perda.
Sementara, Pj Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyatakan mengapresiasi pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemkab Muaro Jambi tentu akan konsisten dan komit dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan aturan yang ada.
“Semua masukan DPRD Muaro Jambi akan dijalankan, kedepannya sistem keuangan daerah, tentunya akan digunakan dengan teknologi sesuai kebutuhannya, masukan dari DPRD akan menjadi perhatian khusus bagi Pemkab kedepan,” kata Bachyuni. (adv)
Discussion about this post