SUARAJAMBI.COM– Kecelakaan antara Mobil BH-1394-FO dengan Mobil Box B-9838-SXS yang terjadi di Jalan Jalan Umum Bangko-Kerinci KM.24, Desa Sp. Parit, Kecamatan Renah Pembarap,Kabupaten Merangin terjadi pada tanggal 13 Februari 2023. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara mobil BH-1394-FO yang berdomisili di Desa Muaro Barat meninggal dunia. Jasa Raharja melayani warga Desa Muaro Panco Barat, Kabupaten Merangin, serahkan santunan meninggal dunia.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jasa Raharja Jambi mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Halib Mawardi penegndaran mobil yang mengalami kecelakaan dengan mobil Box di Desa Sp.Parit”.
Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo yang melayani wilayah Kabupaten Merangin, dalam hal ini mendapatkan Informasi Laporan Kecelakaan pada kesempatan pertama dari Lantas Polres Merangin, Penanggung Jawab Samsat Bangko mewakili Jasa Raharja Jambi melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan” .
“ Tanpa terkecuali warga Desa Muaro Panco Barat yang secara demografis berada di wilayah Kabupaten Merangin akan mendapatkan perlindungan dari Jasa Raharja, secara proaktif petugas samsat Bangko menyampaikan amanah perihal hak ahli waris untuk menerima Santunan Meninggal Dunia sejumlah Rp 50 juta rupiah dari pemerintah melalui Jasa Raharja” penyataan lanjutan Donny.
Informasi yang diberikan adalah hasil jemput bola PT. Jasa Raharja saat berkunjung di rumah duka didapatkan keabsahan bahwa ahli waris yang sah adalah isteri korban. Seluruh dokumen pendukung pengajuan santunan seperti KTP Korban dan ahli waris, kartu keluarga dan surat kematian di jemput oleh penanggungjawab Samsat Bangko sdr. Edo Dewantara.
“Kami melayani seluruh masyarakat Jambi yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan untuk memperoleh hak santunan sesuai dengan peruntukannya, Jasa Raharja Muara Bungo menyelesaikan santunan secara transfer ke rekening ahli waris an. Nurhayati pada 15 Februari 2023 dua hari dari kejadian kecelakaan setelah dilakukan kunjungan Jemput Bola atau survey ahli waris” tutup Donny.
Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas. seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa. (hms-JR)
Discussion about this post