SUARAJAMBI.COM- Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar RDP bersama jajaran Pimpinan Bank 9 Jambi. Rapat dengan pendapat digelar terkait masalah alat rekam pajak. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, S.E., di ruang kerja Komisi II, Jumat (24/02/2023).
Pada Pertemuan sebelumnya dengan pihak BPPRD, BPPRD menyatakan masih membutuhkan tambahan alat rekam pajak untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi. Namun informasi dari pihak Bank 9 Jambi, Bank Pembangunan Daerah ini sudah mendistribusikan 249 unit alat rekam pajak. Tetapi ada sekitar 43 unit yang hasil transaksinya masih belum optimal.
Pihak Bank 9 Jambi kepada komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan apabila dirasa perlu, tidak menutup kemungkinan merelokasi pemasangan alat rekam pajak tersebut. Relokasi bisa di tempat yang dirasa lebih potensial.
Disebutkan juga bahwa masih ada 20 unit alat rekam pajak yang sudah standby di pihak Bank 9 Jambi. Alat-alat ini menurut rencana untuk dipasang di titik-titik yang potensial untuk menyumbang PAD bagi Kota Jambi. (yes)
Discussion about this post