FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

SWDKLLJ Truck melindungi Pengendara Sepeda Motor Korban Kecelakaan Di Desa Kilangan , Santunan Meninggal Dunia Diterima Ayah Korban

Redaksi by Redaksi
24/02/2023
in BERITA
0
0
SHARES
16
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Kecelakaan antara Truck dengan Sepeda Motor yang  terjadi Jalan Muaro Bulian Tempino Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari terjadi pada tanggal 20 Februari 2023. Kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor an. Sugianto meninggal dunia. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) truck melindungi pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Desa Kilangan, santunan meninggal dunia diterima ayah korban

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban alm. Sugianto yang mengalami kecelakaan saat mengendaraai sepeda motor di Desa Kilangan, Kabupaten Batanghari”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan truck,terlindungin Negara dan berhak memperoleh Santunan Dana Kecelakaan yang berasal dari pihak pemilik truck saat membayarkan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) di Kantor Bersama SAMSAT .

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, Jasa Raharja bertugas menyampaikan amanah santunan sebesar Rp50 juta kepada korban meninggal dunia yang diserahkan kepada ahli waris yang sah” tambah Donny.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, Penangung Jawab Jasa Raharja Samsat Batanghari merespons cepat dengan melakukan pendataan terhadap para korban. Dengan demikian, santunan dapat diserahkan sehari setelah Laporan Polisi Kejadian Kecelakaan terbit. “Jasa Raharja sebagai wujud kehadiran negara, senantiasa dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ujar Donny.

“Kami terus konsisten melayani seluruh masyarakat Jambi yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan untuk memperoleh hak santunan sesuai dengan peruntukannya, amanah santunan tersampaikan secara transfer ke rekening ahli waris an. Mustar pada 22 Februari 2023 setelah dilakukan kunjungan jemput bola atau survey ahli waris” tutup Donny.

Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas. seluruh Masyarakat Jambi agar tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi terpercaya melayani bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Ketua DPRD Edi Purwanto Besuk Para Korban Kecelakaan Helidi RS Bhayangkara

Next Post

Jelang Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Survei Jalur Tol Jakarta-Surabaya

Next Post

Jelang Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja, Kemenhub, KemenPUPR, dan Korlantas Polri Survei Jalur Tol Jakarta-Surabaya

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI