FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

PENGENDARA DAN PEMBONCENG MOTOR MENABRAK TRUCK DI PEMATANG TEMBESU, JASA RAHARJA JAMBI SAMPAIKAN HAK SANTUNAN

Redaksi by Redaksi
02/05/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
40
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Pengendara dan pembonceng motor  menabrak truck di Pematang Tembesu, Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia kedua korban, Selasa, 2/5/2023. Kedua korban mengalami kecelakaan Jalan Lintas Timur Jambi-Pekanbaru Km 149 Desa Pematang Tembesu ,Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat tanggal 28 April 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menyampaikan,  pengendara dan pembonceng sepeda motor tertabrak truck terjamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah ” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Donny menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, sertahak santunan yang disampaikan melalui Jasa Raharja dapat bermanfaat bagi keluarga korban,” ungkap Donny.

Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor M.Syafik diselesaikan kepada ahli waris korban Hariri selaku ayah korban dan santunan meninggal dunia pembonceng sepeda motor Tarmizi diselesaikan kepada ahli waris korban Mawardi juga selaku ayah korban setelah di lakukan survei keabasahan ahli waris oleh penanggung jawab Samsat Kuala Tungkal,  santunan meninggal dunia di terima via transfer ke rekening  ahli waris.

Penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada ahli waris dilakukan chaslless atau pembayran non-tunai, Jasa Raharaja berkolaborasi dengan bank mitra terkait untuk pembuatan akun rekening baru jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan. “ Pelayanan kami yang cepat tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari POLRI, RS, dan pemangku kepentingan lainnya,seperti halnya jika ahli waris tidak memiliki rekening tabungan kami berkolaborasi bersama bank mitra terkai untuk membuatkan rekening tabungan ahli waris” tutu Donny.

Himbauan kepada seluruh masyarakat Jambi untuk meningkatkan kewaspadan dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi memberikan pelayanan terpercaya, terpercaya melayani bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Dewi Aryani S.: Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan SB. Evelyn Calisca 01

Next Post

PIMPIN UPACARA HARDIKNAS, GUBERNUR AL HARIS : PENDIDIKAN PENTING BAGI KEMAJUAN NEGARA

Next Post

PIMPIN UPACARA HARDIKNAS, GUBERNUR AL HARIS : PENDIDIKAN PENTING BAGI KEMAJUAN NEGARA

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI