SUARAJAMBI.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Jambi resmi menggelar Rapat Kordinasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 serta penandatanganan Fakta Integritas ini yang berlangsung di Abadi Grand, Rabu (10/05/2023) malam. Rakor yang di rencakan berakhir pada 12 Mei 2023 ini bertujuan agar terjalin komunikasi yang intensif dan sinergis dalam pelaksanaan ppdb tahun 2023. Kegiatan ini turut di hadiri oleh Wakil Gubernur Abdullah Sani. M.Pd.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Samsurizal SE. M.Si dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi ppdb merupakan kegiatan dinas pendidikan provinsi jambi yang bertujuan agar terjalin komunikasi yang intensif dan sinergis dalam pelaksanaan ppdb tahun 2023. kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan peserta sebanyak 44 orang dari kab/kota yang terdiri dari unsur mkks smp, sma, smk dan 1 orang perwakilan dinas pendidikan kab/kota se-provinsi jambi.
Adapun dasar penyelenggaraan kegiatan ini dikatakannya adalah 1. peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru. 2. peraturan gubernur jambi nomor 10 tahun 2021 tentang pedomanpenerimaan peserta didik baru pada sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. 3. dpa (dokumen pelaksanaan anggaran) kegiatan administrasi umum perangkat daerah sub kegiatan dukungan pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik pada skpd nomor : 1.01.01.1.06.11.
Lanjutnya, ppdb adalah salah satu kegiatan rutin dinas pendidikan provinsi jambi untuk jenjang sma dan smk. kegiatan penerimaan ppdb yang digunakan berbasis online dan beberapa sekolah masih menggunakan ppdb offline. untuk tahun ini, dari 266 sma/smk, sebanyak 150 sekolah SMA/SMK difasilitasi dinas pendidikan untuk melaksanakan ppdb secara online. ” kami terus berupaya agar pada tahun yang akan datang penyelenggaraan ppdb dapat sepenuhnya dilaksanakan secara online. hal ini dimaksudkan agar pelayanan pendidikan dapat menembus batas ruang dan waktu lebih efektif dan efisien”. Ucapnya.
“semangat melayani pendidikan ini juga yang mendorong dilaksanakan sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan ppdb tahun 2023 agar regusalasi, alur, dan segala hal yang harus di persiapkan untuk mensuksekan kegiatan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023/ 2024 dapat secara massif sampai kepada calon peserta didik.” katanya menambahkan.
Di jelaskan Samsurizal, pelaksanaan ppdb tahun 2023 masih berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 1 tahun 2021 dan peraturan gubernur jambi nomor 10 tahun 2021. “berdasarkan peraturan tersebut, maka proses ppdb dilaksanakan dalam 4 jalur, yaitu : zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. khusus untuk smk, penerimaan tidak menggunakan jalur zonasi. untuk kelancaran informasi, kami telah menyiapkan kanal informasi melalui : http://ppdb.disdik.jambiprov.go.id dan media sosial dinas pendidikan provinsi jambi.”paparnya lagi.
” kami berharap kegiatan rakor ppdb 2023/2024 dapat menyediakan ruang diskusi dan evaluasi dari kegiatan ppdb tahun sebelumnya dan yang akan datang, memahami alur penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2023 / 2024 dan dapat menjelaskannya kepada masyarakat saat melakukan pendaftaran ke sekolah.” pungkasnya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan melakukan penanda tanganan Fakta integritas bersama seluruh SMA/SMK yang di wakili masing masing ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) se-Provinsi Jambi yang di saksikan oleh Wakil Gubernur Abdullah Sani. (yes-adv)
Discussion about this post