FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home DAERAH

JASA RAHARJA JAMBI MENYELESAIKAN SANTUNAN HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DESA MANGUPEH

Redaksi by Redaksi
11/05/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
JASA RAHARJA JAMBI MENYELESAIKAN SANTUNAN  HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN DESA MANGUPEH
0
SHARES
20
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Jasa Raharja Jambi menyelesaikan santunan  hak santunan korban kecelakaan Desa Mangupeh, Selasa, 9/5/2023. Korban penumpang mobil yang mengalami kecelakaan lawan Truck di Jalan Tebo Jambi RT. 14 Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Kejadian kecelakan tersebut terjadi malam hari tanggal 27 April 2023 dan ahli waris berada di Kota Jambi.

“PT Jasa Raharja Cabang Jambi telah menyelesaiakan santunan bagi penumpang mobil  kecelakaan di Desa Mangupeh  setelah diinformasikan oleh anggota Laka Lantas Polres Tebo bahwa Laporan Polisi diterbitkan pada tanggal 5 Mei 2023. Survey ahli waris segera dilakukan oleh Mobile service Cabang Jambi dikarenakan info dari penanggungjawab Samsat Tebo ahli waris berdomisili di Kota Jambi” Ujar Donny Koesprayitno Kepala Cabang PT. Jasa Raharaja Jambi.

Kejadian kecelakaan tabrakan antara dua kendaraan termasuk dalam ruang lingkup Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui salah satunya memlalui program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga. Pengendara mobotr yang menagalami kecelakaan berlawan dengan minubu terjami ole Jasa Raharja yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Menurut Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi penyelesaian santunan meninggal dunia yang cepat kepada ahli waris korban kecelakaan menjadi prioritas Jasa. “Santunan meninggal dunia sejumlah 50 Juta telah kami selesaikan kepada ahli waris alm.Asidya Afifah Omairo yakni Ibu Netri Amita selaku Ibu korban “ ujar Donny.

“Nilai santunan korban meninggal dunia berdasarkan Permenkeu RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 Tanggal 13 Februari 2017 santunan meninggal dunia korban kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp.50.000.000,- diteriam oleh ahli waris korban melalu proses transfer rekening yang sebelum telah diperiksa keabsahaan lampiran berkas yang dijemput oleh kami, Jasa Raharja”  akhir penjelasan Donny.

Kasus kecelakaan lalu lintas jalan disebabakan oleh salah satu faktor manusia yaitu yang terkait dengan kemampuan serta karakter pengemudi yang masih lalai dalam berkendaran tertib mewujudkan keselamatan di jalan raya. PT. Jasa Raharja Jambi menghibau agar seluruh Masyarakat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati   dalam berkendara. (hms-JR)

Previous Post

PENGENDARA SEPEDA MOTOR KORBAN TABRAK LARI DI SUKO AWIN JAYA TERJAMIN JASA RAHARJA, SANTUNAN TERSAMPAIKAN KEPADA AYAH KORBAN

Next Post

GUBERNUR Al HARIS : TINGKATKAN SDM BERKUALITAS MELALUI PENDIDIKAN

Next Post

GUBERNUR Al HARIS : TINGKATKAN SDM BERKUALITAS MELALUI PENDIDIKAN

Discussion about this post

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 150 Peserta Ikuti Pelatihan Operator PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Do’akan Hamdan Jadi Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat “HARI RAYA IDUL FITRI”1444 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Geng Motor, Ketua Forum RT H Suparyono Kota Jambi Instruksikan Semua RT Aktifkan Siskamling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI