SUARAJAMBI.COM- Maraknya elegal derilling di KM 51 Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari menuai polemik. Dengan adanya aktivitas elegal derilling seolah-olah pemerintah setempat tutup mata,
Seolah-olah mereka tidak mau tahu persoalan ini. Menurut narasumber yang layak dipaercaya kegiatan elagal derilling ini sudah berjalan cukup lama,tapi seakan-akan tidak di hiraukan oleh pemerintah setempat sebut narasumber.
Pemerintah setempat seolah-olah tutup mata. Sedangkan masyarakat sekitar hanya menyaksikan aktifitas mereka yang hanya memperkaya diri sendiri. Masyarakat hanya jadi penonton,Mereka mengambil kekayaan alam dari daerah sekitar pemukiman kami,Namun kami hanya di jadikan penonton.Sehingga hasilnya mereka angukut.Diduga pelaku penggangkut munyak elegal bekerja sama dengan PT.Sinar Mas contoh nya mereka mempasilitasi jalan buat menggangkut minyak seperti layak nya jln pasar.
Masih narasumber penduduk setempat kami masyarakat, ingin juga hasilnya.Kalau begini kami mintak kepada penegak hukum atau pemerintah segara tutup elegal derilling yang tidak ada manfaatnya bagi kami.Sampai berita ini di terbitkan masih berlanjut kegiatan pengambilan minyak elegal tutup narasumber. (hmn)
Discussion about this post