FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home DAERAH

Hak Santunan Pejalan Kaki Korban Laka lantas Di Desa Tangkit Diterima Ahli Waris

Redaksi by Redaksi
15/09/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
Hak Santunan Pejalan Kaki Korban Laka lantas Di Desa Tangkit Diterima Ahli Waris

PT Jasa Raharja Cabang Jambi menjamin santunan pejalan kaki tertabrak sepeda motor di Jalan Jambi - Sungai Gelam Rt. 01 Desa Tangkit

0
SHARES
4
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– PT Jasa Raharja Cabang Jambi menjamin santunan pejalan kaki tertabrak sepeda motor di Jalan Jambi – Sungai Gelam Rt. 01 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Survei keabsahan ahli waris dilakukan oleh Jasa Raharja Jambi, selanjutnya hak santunan Pejalan kaki atas nama Novian Mardoni  diserahkan pada hari, Rabu, 13/09/2023.

Donny Koesprayitno, selaku Kepala Jasa Raharja Jambi, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 jo Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, secara khusus Pasal 10 ayat (1), memberikan hak atas pembayaran dari Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan bagi setiap orang yang berada diluar alat angkutan lalu lintas jalan dan menjadi korban akibat kecelakaan.

Mobile Service Pelayanan Jasa Raharja Cabang Jambi, Andi Ardiansyah Putra segera melakukan survey ke ke rumah ahli waris. Kemudian, dilakukan pengecekan persyaratan pengajuan santuna serta memberikan penjelasan  besaran hak santunan meninggal dunia kepada Ahli Waris korban sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dimana santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat. Ahli waris korban berhak atas santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris korban yaitu ibu kandung korban.

Kapala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan dan berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan setiap korban kecelakan.

Masyarakat Jambi dalam berkendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan, mengecek kelengkapan administrasi kendaraan termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, dimana terdapat premi SWDKLLJ Jasa Raharja yang akan digunakan untuk membantu korban lakalantas. (hms-JR)

Previous Post

Jasa Raharja Jambi Sampaikan Amanah Santunan kepada Isteri di Tebo Ulu, Suami alami Musibah Kecelakaan di Jakarta Pusat

Next Post

Jasa Raharja Jambi Kampanyekan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Guru SMA Islam Al Falah Kota Jambi

Next Post
Jasa Raharja Jambi Kampanyekan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Guru SMA Islam Al Falah Kota Jambi

Jasa Raharja Jambi Kampanyekan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Guru SMA Islam Al Falah Kota Jambi

Discussion about this post

POPULER

  • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 150 Peserta Ikuti Pelatihan Operator PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Maulana Resmi Pimpin RKLA Provinsi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris Do’akan Hamdan Jadi Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat “HARI RAYA IDUL FITRI”1444 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Pembangunan Taman Putri Pinang Masak dan Replika Ka’bah Disorot Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Padang 12, Kota Gaib Mewah di Kalbar yang Dihuni Bangsa Jin Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI