FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Pengendara Sepeda Motor Laka Lantas Di Desa Suak Putat – Muara Jambi Meninggal Dunia, Ahli Waris Korban Menerima Santunan Jasa Raharja

Redaksi by Redaksi
04/10/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
55
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Laporan Kejadian Kecelakaan  antara sepeda motor lawan truck  terjadi di Jalan Umum Sengeti – Tanjung Lanjut Rt. 03 Desa Suak Putat Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi diinformasikan pihak Kepolisian langsung kepada petugas Jasa Raharja Samsat Muara Jambi. Pengendara motor meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, Petugas Jasa Raharja Samsat Muara Jambi melakukan survei ahli waris sehingga 2 hari dari kejadian kecelakaan ahli waris korban menerima santunan pada Selasa, 3/10/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Jasa Raharja Jambi memberikan perhatian penuh terhadap kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia,tiga hari setelah Laporan Polis terbit atas Kasus kecelakaan adalah dtarget minimum fast respon oleh Jasa Raharaja untuk menyerahkan santunan , proaktif jemput bola ke rumah duka  agar hak santunan terselesaikan sebelum tiga hari dari kecelakaan”.

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. “Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja bahwa korban kecelakaan lalu lintas berhak mendapatkan perlindungan dasar dari negara” jelas Donny lebih lanjut.

Santunan meninggal dunia Rp 50 juta korban kecelakaan di Desa Suak Putat-Muara Jambi yakni pengendara sepeda motor an. Juliana telah diterima ahli waris Ibu Mardiana selaku orang tua (Ibu korban). Selalu kami sampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas “Kami turut berduka cita atas musibah kecelakaan hingga memakan korban meninggal dunia, Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadipi musibah ini,” tutup Donny.

Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat yaitu pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum.

Jasa Raharja akan selalu hadir menjalankan amanah dan terpecaya melayani Bangsa, menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. (hms-JR)

Previous Post

Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Next Post

Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA

Next Post

Edi Purwanto Minta Dinkes Jambi Pastikan Kesiapan Puskesmas Hingga Rumah Sakit Tanggani Pasien ISPA

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI