FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Pengendara Sepeda Motor Laka Desa Mendalo Motor Menerima Santunan Jasa Raharja, Bentuk Tangung Jawab Terhadap Pihak Ketiga

Redaksi by Redaksi
19/10/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
21
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Pengendara sepeda motor  meninggal dunia dikarenakan terlibat kecelakan dengan Motor lainnya Di Jalan Jambi – Sungai Gelam Rt. 09 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Pendara  sepeda motor menerima santunan  Jasa Raharja s bentuk tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan waji dari sepeda motor lawan kecelakaan.

“Peraturan pelaksanaannya santunan Jasa Raharaja adalah tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. Pengendara sepeda motor yang bukan penyebab kecelakaan menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga yang terlibatkan dalam kecelakaan lawan motor lainya selaku penyebab kecelakaan, santunan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) jalan pihak pengendara penyebab kecelakaan” Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya, Kamis,19/10/2023.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas dipastikan keabsahaan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris. “Jasa Raharja Jambi melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kabupaten /Kota Provinsi Jambi mensurvei keabsahaan ahli waris dan disebut Jemput Bola. Jemput bola upaya kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny.

Pengendara sepeda motor an. Indah Puspita Putri disamapaiak amanah santunan meninggal dunianya kepada Bapak Pujiono selaku ayah atau orang tua yang sah setelah dilakukan survei ahali waris. “Penanggung jawab Samsat Batanghari melakukan jemput bola ke rumah ahli waris di Desa SImpang karmeo, memastikan keabsahan ahli waris korban an. Indah Puspita Putri yang mengalami kecelakaan di Desa Mendalo, dan ahli waris yang sah setelah dilakukan survei adalah ayah korban” tutup Donny.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (hms-JR)

Previous Post

Gelar Program “Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja”, Jasa Raharja Berdayakan Korban dan keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar

Next Post

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Next Post

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI