FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Samsat Kuala Tungkal Turun ke Pasar Ajak Pedagang Ikut Program Pemutihan Pajak

Redaksi by Redaksi
20/11/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
67
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Petugas Jasa Raharja dan tim Samsat Kuala Tungkal melakukan sosialisasi dan pembagian brosur di Pasar Pematang Lumut, Kec. Betara Kab.Tanjab Barat. Brosur yang dibagikan adalah brosur kegiatan pemutihan yang sedang berlangung di Provinsi Jambi. Sosialisasi ini dilakukan pada hari Senin, 20 November 2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan bahwa “Kegiatan sosialisasi adanya kegiatan pemutihan di Provinsi Jambi akan terus dilakukan di berbagai tempat. Ini adalah momentum bagi seluruh masyarakat Jambi untuk mendapatkan keringanan dalam mebayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ yang sudah menunggak”.

Periode pemutihan di provinsi Jambi ini akan berlangsung selama lebih kurang 2 bulan yaitu 1 November-23 Desember 2023. Tim Samsat dan Petugas Jasa Raharja telah berkolaborasi agar kegiatan pemutihan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap masyarakat. Pendekatan yang dilakukan untuk mensosialisasikan adanya pemutihan ini tidak hanya secara langsung bertemu ke masyarakat, tetapi juga menggunakan media sosial.

Sosialisasi pemutihan yang dilakukan oleh Tim Samsat Kuala Tungkal ini diharapkan agar setiap masayarakat lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Tentu harapan yang ingin dicapai pada kegiatan pembagian brosur di Pasar Pematang Lumut tidak hanya untuk memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang sedang berjualan di pasar, tetapi juga menarik stimulus masyarakat dalam menjalankan kewajibannya untuk membayarkan pajak dan SWDKLLJ” tutur Donny.

Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Jambi untuk memanfaatkan program pemutihan periode 1 November-23 Desember 2023 ini dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon Pajak  dimulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja (SWDKLLJ). Mari bayar Pajak agar data kendaraan tetap terintergrasi, sekaligus membayar SWDKLLJ agar masyarakat terlindungi dari Jasa Raharja. (hms-JR)

Previous Post

DISKOMINFO PROVINSI JAMBI GELAR KEGIATAN COACHING CLINIC METADATA STATISTIK

Next Post

Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Muara Bungo Sebarkan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan Di Jalan Utama Hinga Bengkel

Next Post

Jasa Raharja Bersama Tim Samsat Muara Bungo Sebarkan Brosur Pemutihan Pajak Kendaraan Di Jalan Utama Hinga Bengkel

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI