FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home ADVERTORIAL

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Rakor sinkronisasi Bidang Bina Program dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2025.

Redaksi by Redaksi
01/03/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
155
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Bertempat di Aston Hotel Jambi pada senin pagi 26 februari 2024, Gubernur Jambi Al Haris menghadiri sekaligus membuka rapat sinkronisasi kegiatan tahun anggaran 2025 bidang bina program dan tata ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi. Rapat ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris didampingi Ketua PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap pembangunan infrastruktur di Jambi lebih optimal. Gubernur Al Haris mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas melayani publik di bidang infrastruktur, tentu Dinas PUPR tidak mudah menggerakkan semua sistem, sehingga perlu S-D-M yang kuat, perencanaan yang matang dan pengawasan yang baik di lapangan.

Oleh karena itu dengan adanya rapat ini, Dinas PU Provinsi diharapkan meningkatkan sinergitas bersama Kabupaten Kota, terutama dalam menyusun rencana dengan baik, sehingga program-program dapat terintegritas.

Selain itu dalam rapat ini Gubernur Al Haris juga meminta pihak P-U Provinsi maupun Kabupaten Kota untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur, agar dapat berdampak positif bagi masyarakat. (adv)

Previous Post

MUSRENBANG RKPD 2025 KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR

Next Post

Tim Samsat Batanghari Gelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Tindak Potensi Tunggakan Pajak hingga Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009

Next Post

Tim Samsat Batanghari Gelar Razia Kendaraan Bermotor untuk Tindak Potensi Tunggakan Pajak hingga Implementasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI