FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

Tim Samsat Bangko Informasikan kepada Kadus dan Karang Taruna Kecamatan Renah Pamenang Ada Pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Kendraan Bermotor

Redaksi by Redaksi
09/03/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
119
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Tim Samsat Bangko Informasikan kepada  Kadus dan Karang Taruna Kecamatan Renah Pamenang Ada Pemutihan Pajak  dan SWDKLLJ Kendraan Bermotor. Informasi tersebut disampaik saat agenda sosialisasi Pemutihan Pajak dan Sumbagan wajib kendaraan bermotor dilakukan di Kecamatan Renah Pamenang , Kamis, 7/3/2024.

‘’Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan oleh Tim Samsat Bangko untuk mengkomunikasi pemilik kendaraan wajib membayar pajak dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) saat  registrasi ulang STNK setiap tahunnya, mendekati implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 diberlakukan di Provinsi Jambi dengan manfaatkan kebijakan pemutihan Gubernur ‘’Ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah .

Disampaikan dalam sosialissasi dengan audien yang hadir Kepala Dusun dan Karang Taruna KEcamatan Renah Pamenang terkait periode Kebijakan pemutihan  bebas denda pajak dan sumbangan wajib mulai tangaal 1 Februari sampai 28 Maret 2024, “Harapannya melalaui perpanjangan informasi dari Kepala Dusun dan Karang Taruna  yang hadir dalam agenda sosialisasi informasi kebijakan pemutihan dapat diteruskan kepada Warga Kecamatan Renah Pamenang  ”tutur Doni.

Penyelenggaraan program pemutian bebas pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor akan dilanjutkan dengan rencana Ditlantas Polda Jambi mengimplementasikan penghapusan data registrasi atas kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dan setelah itu selama 2 tahun berturut-turut tidak membayarkan pajak kendaraannya, hal ini tertuang dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74.

“Tahun 2023 Dilantas Polda Jambi telah gencar melakukan sosialisasi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut data kendaraan akan dihapus, hal ini akan diimplementasikan di tahun 2024 walapun masa pemutihan pajak dan sumbangan wajib kendaraan masih berlaku sampai tanggal 28 Maret 2024, hal itu disampaikn dalam sosialsiasi di Kecamatan Renah Pamenang” jelas Doni.

Peserta sosialisasi juga diberikan paham membayar pajak kendaraan bermotor juga membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupaka premi asuransi yang dibayarkan pemilik kendaraan bermotor kepada Jasa Raharja sebagai perusahaan yang diberi tugas menyelenggarakan dana kecelakaan lalu lintas jalan. SWDKLLJ adalah jaminan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk memberikan tanggung jawab kepada pihak ke tigas saat mengalami kecelakaan. (hms-JR)

Previous Post

Razia Gabungan Tim Samsat Kota Jambi Cek Masa Berlaku Pajak , SWDKLLJ Dan STNK Kendaraaan Bermotor

Next Post

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 berkolaborasi Dengan Operasi Gabungan Taat Registrasi Kendaraan Bermotor Samsat Muara Jambi

Next Post

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 berkolaborasi Dengan Operasi Gabungan Taat Registrasi Kendaraan Bermotor Samsat Muara Jambi

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI