FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home HUKUM

PN Jambi Gelar Sidang Eksepsi Terdakwa Helen

Redaksi by Redaksi
10/04/2025
in BERITA, DAERAH, HUKUM, NASIONAL
0
PN Jambi Gelar Sidang Eksepsi Terdakwa Helen
0
SHARES
21
VIEWS

SUARAJAMBI.COM– Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan terdakwa Helen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 10 April 2025. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam eksepsinya, penasihat hukum terdakwa Helen, menyebut surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak memenuhi syarat formil dan materil. Dakwaan penuntut umum tidak cermat, prematur, dan bertentangan dengan hukum acara pidana, sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.

Kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran Narkotika yang berhasil diungkap aparat penegak hukum di wilayah Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jambi Noly Wijaya SH. MH menyampaikan bahwa sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berjalan dengan lancar di bawah pengamanan ketat. Kejaksaan memastikan seluruh proses hukum dilaksanakan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparasi.

Selanjutnya PN Jambi juga telah menjadwalkan sidang terdakwa narkotika lainya yakni Tikui Cs yang akan di gelar pada Selasa (15/04/2025) mendatang. Perkara tersebut juga merupakan hasil penanganan lintas instansi yang berkomitmen dalam pemebrantasan Narkotika di wilayah Sumatera.

Kasus Helen CS menjadi cerminan besarnya ancaman peredaran Narkoba di tingkat daerah. Masyarakat berharap proses ini dapat mengahsilkan putusan  yang adil dan memberikan efek jera bagi pelaku serta jaringan peredaran Narkoba di daerah.

lebih dari itu, penanganan kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi Narkotika secara global tanpa tebang pilih, (*)

Previous Post

Pastikan Arus Balik Idulfitri 2025 yang Aman, Nyaman, dan Berkeselamatan, Kapolri dan Para Stakeholder Operasi Ketupat 2025 Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung

Next Post

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Next Post
Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI