SUARAJAMBI.COM– Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Rabu pagi tanggal 23 April 2025 menggelar sidang permohonan penyelesaian sengketa informasi antara Chanelberita 24.com dengan Dinas PUPR Prov. Jambi, di kutip dari mediaonline Kerisjambi.id,adapun informasi yang dimohonkan adalah informasi terkait dengan pembangunan Islamic Center dan Stadion Swarna Bumi Pijoan, sidang yang di gelar di ruang sidang Komisi Informasi langsung dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar didampingi oleh Indra Lesmana dan Zamharir sebagai anggota majelis komisioner.
Setelah membuka sidang Siti Masnidar menanyakan kepada panitera terkait ketidakhadiran termohon apakah ada konfirmasi dari pihak termohon. Panitera menyampaikan bahwa memang ada pihak termohon konfirmasi terkait permohonan untuk menunda pelaksanaan sidang hari ini dikarenakan pihak termohon masih ada kegiatan yang lain. Setelah mendengar penjelasan tersebut Ketua Majelis Komisioner menawarkan kepada pemohon atas usulan termohon, pemohon pun sepakat atas usulan penundaan tersebut, akhirnya sidang ditunda sampai dengan hari selasa tanggal 29 April mendatang, nanti kami akan kirim kembali realis panggilannya.
Sementara itu, Zainuddin selaku pihak pemohon dari channelberita24.com menyayangkan ketidakhadiran pihak Termohon(DPUPR-red) yang menyampaikan ketidak hadiran secara mendadak ke Komisi Informasi.” “harusnya pemohon menyampaikan perihal ketidak hadiran tersebut secara resmi, jika panggilan di lakukan secara resmi, permohonan ketidakhadiran juga di lakukan secara resmi melalui surat atau utusan, jangan melalui telp, itu kan tidak etis bagi sebuah instansi dalam menyampaikan suatu hal yang bersifat resmi, sehingga Pihak sekretariat bisa menyampaikan kepada kami selaku termohon ada penundaan sidang, inikan tidak, kami selaku pemohon sudah hadir, tiba-tiba sidang di batalkan atau di tunda karena sesuatu hal yang mendadak.” keluhnya.
“Selaku pemohon, saya juga merasa sangat kecewa dengan ketidakhadiran termohon karena undangan yang diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi tidak mendadak sehingga sehingga punya waktu yang cukup untuk mengutus anggota yang hadir. Lagi pula surat permohonan konfirmasi yang saya layangkan sudah cukup lama, mestinya mereka sudah siap dengan jawaban mereka.” imbuhnya
Saya melihat ada kesan mereka menyepelekan pemanggilan dari KI Jambi. Jika pada panggilan kedua mereka tidak hadir, saya minta KI Jambi segera menjatuhkan putusan.”Pungkas Zainuddin yang Selaku Pimpinan Redaksi Channelberita24.com. (*)





















