SUARAJAMBI.COM– Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi menggelar Forum Perangkat Daerah Pengembangan SDM Aparatur Tahun 2026 di Aula BPSDM Provinsi Jambi, Rabu (4/2/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 4-5 Februari 2026 ini, menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Forum ini diikuti oleh sebanyak 56 peserta yang terdiri dari berbagai elemen terkait pengembangan SDM aparatur di wilayah Jambi. Rinciannya meliputi 33 orang dari kabupaten/kota se-Jambi, yang mewakili Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Inspektorat kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula tiga perwakilan dari perangkat daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, serta 20 orang widyaiswara dan pejabat dari BPSDM Provinsi Jambi sendiri.
Pembukaan forum dihadiri secara langsung oleh perwakilan Gubernur Jambi, Al Haris, yaitu Asisten III Bidang Administrasi Pembangunan Pemprov Jambi, Jangcik Mohza. Turut hadir Kepala Pusat Standarisasi Kompetensi dan Sertifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aferi Syamsidar Fudail, serta Widyaiswara Utama BPSDM Kemendagri, Togara Sibarani. Kehadiran para tokoh ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur.
Dalam sambutannya, Kepala Badan BKPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti, SE, ME, menekankan tujuan utama forum ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi. “Kegiatan ini bertujuan agar ada pemahaman yang sama terhadap tugas, fungsi, dan wewenang antara badan atau dinas provinsi Jambi dengan kabupaten/kota dalam pengembangan SDM aparatur,” ujarnya. Ia juga menyoroti pentingnya menghindari tumpang tindih tanggung jawab dan wewenang antara Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, forum ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan yang ditemukan di lapangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris yang diwakili Asisten III Jangcik Mohza menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum ini. Menurut perwakilan gubernur, forum perangkat daerah semacam ini memiliki peran sangat strategis sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi antarperangkat daerah. “Forum ini menjadi momentum untuk merumuskan kebijakan serta program pengembangan kompetensi aparatur secara terencana dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jangcik Mohza menyampaikan pesan Gubernur Al Haris bahwa pengembangan kompetensi aparatur bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan mutlak. Hal ini untuk menjawab tuntutan reformasi birokrasi, dinamika pelayanan publik, serta percepatan pembangunan daerah. “Aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi merupakan modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan forum ini diharapkan tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dalam program pengembangan SDM aparatur di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2026. Dengan demikian, birokrasi di Jambi diharapkan semakin tangguh menghadapi tantangan era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan publik. (*)


























