SUARAJAMBI.COM- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, tegas menepis isu hilangnya dana nasabah Bank Jambi akibat gangguan layanan. “Kondisi bank ini baik dan stabil dari sisi keuangan, likuiditas, hingga penyaluran kredit,” tegasnya dalam konferensi pers Senin (23/2), didampingi Dewan Komisaris, Direksi Bank Jambi, serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jambi.
Namun, Yan tak menutup mata pada dugaan anomali transaksi. “Kami masih dalami apakah ini kelemahan sistem atau kejahatan perbankan. Audit forensik sedang jalan, OJK pantau intensif,” ujarnya. OJK juga koordinasi ketat dengan BI dan bank untuk pastikan penanganan hati-hati, prioritas lindungi nasabah.
“OJK terus melakukan pemantauan dan monitoring secara intensif terhadap kondisi Bank Jambi. Seluruh langkah yang dilakukan masih dalam proses pendalaman dan pengawasan,” ujar Yan saat konferensi pers bersama Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jambi serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Senin (23/2).
Lebih lanjut, Yan menyampaikan bahwa OJK juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Bank Jambi guna memastikan seluruh langkah penanganan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK turut memberikan masukan dan penguatan agar penanganan gangguan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan mengedepankan perlindungan nasabah.
“Anomali transaksi yang terjadi belum dapat disimpulkan apakah berasal dari sistem atau merupakan tindak kejahatan perbankan. Kami menunggu hasil audit forensik. Namun demikian, penguatan keamanan sistem perbankan selalu kami tekankan secara berkelanjutan kepada industri jasa keuangan,” jelasnya.
Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, akui mobile banking dan ATM sengaja dimatikan sementara guna dukung audit. “Layanan counter tetap normal. Kami ganti rugi penuh nasabah, entah kesalahan internal atau pihak ketiga,” janjinya tegas. Nasabah dirugikan? Langsung lapor ke customer service cabang terdekat. Bank Jambi juga laporkan ke pihak berwenang dan jamin data nasabah aman rapat.
“Dalam rangka mendukung proses audit forensik, untuk sementara waktu layanan mobile banking dan ATM masih kami nonaktifkan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Jambi berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab dan melakukan penggantian atas kerugian nasabah, baik yang disebabkan oleh kesalahan internal Bank maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” ujar H. Khairul Suhairi.
Ia menambahkan, bagi nasabah yang merasa dirugikan, dapat menyampaikan laporan langsung ke layanan customer service di kantor Bank Jambi terdekat pada jam operasional layanan bank. Bank Jambi juga memastikan akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, serta terus berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia.
“Kami menjamin bahwa kerahasiaan dan keamanan data nasabah tetap terjaga,” tegasnya.
Sementara Kepala BI Jambi, Tedy Arief Budiman, konfirmasi sistem pembayaran nasional stabil. “Kami apresiasi komitmen Bank Jambi lindungi nasabah sebagai prioritas utama,” pungkasnya.
Masyarakat diimbau tenang, tapi tunggu hasil audit forensik yang kunci pecahkan misteri gangguan ini. (*)






















