SUARAJAMBI.COM- Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan serius di Kota Jambi. Komisi III DPRD Kota Jambi menerima sejumlah keluhan warga terkait sistem pengelolaan sampah baru yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (9/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Umar Faruq, itu menghadirkan perwakilan DLH serta massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi. Isu utama yang disorot adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dinilai dilakukan saat fasilitas pengganti belum siap beroperasi.
Perwakilan GERAM, Abdullah Az, menyebut banyak warga kesulitan membuang sampah rumah tangga setelah TPS di lingkungannya ditutup. Ia mempertanyakan kebijakan tersebut saat layanan pengangkutan sampah berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM) belum menjangkau seluruh kawasan secara merata. GERAM juga menyoroti iuran pengangkutan sampah yang nilainya berbeda-beda di setiap RT dan meminta dasar hukum serta standar yang jelas.
“Kami tidak menolak perubahan, tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata,” tegas Abdullah. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan dan mempertimbangkan kembali pengoperasian TPS sementara.
Menanggapi hal itu, Umar Faruq menegaskan persoalan sampah menyangkut kepentingan masyarakat luas dan harus ditangani serius serta terukur. Ia mengingatkan bahwa warga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan air bersih, sehingga setiap perubahan sistem harus dibarengi sosialisasi masif dan pemerataan layanan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan sistem baru merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM. Kebijakan ini diterapkan karena sistem lama dinilai tak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan volume sampah. Ia mengakui transisi masih berlangsung—puluhan OPBM telah terbentuk namun belum seluruhnya aktif maksimal—dan penutupan TPS dilakukan bertahap hanya di wilayah yang dinilai siap.
Menutup rapat, Komisi III menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan dan melakukan evaluasi berkala agar sistem mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan Kota Jambi. (*)






















