SUARAJAMBI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuktikan tata kelola keuangan daerahnya yang tertib dan akuntabel setelah meraih penghargaan peringkat pertama dalam kategori Collecting Iuran Wajib Pemda, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dari PT TASPEN (Persero) Cabang Jambi.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran Aparatur Sipil Negara (ASN) Triwulan III Tahun 2026 di Rumah Kito Resort Hotel, Jambi, Kamis (22/10/2026). Capaian ini menegaskan keseriusan Pemkot Jambi dalam memenuhi kewajiban administrasi dan perlindungan ASN.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Arief, menyatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas pengelolaan iuran wajib ASN di lingkungan Pemkot Jambi. Penilaian mencakup kepatuhan, ketepatan waktu, serta keakuratan penyetoran iuran
Menurut Arief, ketertiban administrasi iuran bukan sekadar kewajiban formal, melainkan fondasi penting untuk menjamin pemenuhan hak pegawai. Administrasi yang tepat memastikan program JKK dan JKM dapat berjalan optimal sebagai bentuk perlindungan ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
Program JKK dan JKM memberikan jaminan bagi ASN terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian. Oleh karena itu, rekonsiliasi data secara berkala menjadi kunci agar data pegawai, iuran, dan hak perlindungan tidak menumpuk persoalan administratif..
Pemkot Jambi menegaskan bahwa capaian ini tidak akan membuat pihaknya berpuas diri. Pemerintah kota berkomitmen mempertahankan kepatuhan administrasi, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pegawai..
Arief menekankan bahwa penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam administrasi pembayaran iuran dan pemenuhan kewajiban pemerintah terhadap ASN.
Pemkot Jambi juga berkomitmen mempererat sinergi dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Jambi melalui koordinasi dan rekonsiliasi data secara berkala. Langkah ini diharapkan memastikan perlindungan serta kesejahteraan ASN tetap terjaga, baik selama masa aktif bekerja maupun ketika menghadapi risiko yang dijamin program TASPEN.
Dengan capaian ini, Pemkot Jambi menegaskan posisinya sebagai pemerintah daerah yang menjunjung kedisiplinan administrasi, akuntabilitas keuangan, dan kepastian perlindungan bagi ASN. (*)

















