SUARAJAMBI.COM- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Jambi.

Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi untuk segera melakukan pendataan terhadap PKL yang beraktivitas di sejumlah ruas jalan. Menurutnya, pendataan ini diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah pedagang, lokasi berjualan, serta kondisi masing-masing PKL. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penataan yang tepat.
Aktivitas perdagangan masyarakat ini juga berkaitan erat dengan keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang perlu mendapat ruang untuk berkembang. Namun, dukungan terhadap sektor UMKM tetap perlu disertai dengan penataan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Azhar mendorong Disperindag untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus menjaga hak masyarakat sebagai pengguna trotoar. Hasil pendataan diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menentukan kebijakan, termasuk kemungkinan menyediakan kawasan atau lokasi khusus bagi PKL.
Dengan adanya lokasi yang lebih tertata, para pedagang diharapkan tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara tertib tanpa mengganggu akses pejalan kaki maupun ketertiban lalu lintas. (*)

















