SUARAJAMBI.COM- Inspektorat Daerah Provinsi Jambi menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Provinsi Jambi Tahun 2021 bersama instansi terkait seperti Dinas pendidikan Provinsi Jambi, Ombudsman Perwakilan Jambi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi dan Satgas Saber Pungli.
Adapun tujuan dari kegiatan Monev ini tak lain adalah upaya untuk menjawab permasalahan pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru yang setiap tahunnya selalu bermasalah.
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah. S.STP mengatakan Monev ini bertujuan untuk memberikan keterangan terkait permasalahan-permasalahan dengan pengaduan PPDB.” kita tau bahwa setia tahunnya PPDB Provinsi Jambi selalu bermasalah, maka dari itu kami dan beberapa instansi terkait berupaya untuk mencari jalan agar permasalahan itu bisa teratasi, jangan ada lagi pengaduan-pengaduan masyarakat yang membuat PPDB menjadi gaduh. kita cari solusi bagaimana mengatasi hal itu dengan penerapan aturan aturan yang ada.” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan agar Dinas Pendidikan (Disdik) bersama instansi terkait lainya bisa membuat mitigasi nya seperti apa, sehingga permasalahan-permasalahan dari tahun sebelumnya itu muncul lagi ditahun ini.”Jadi harapan kami, proses penyelenggaraan tahun ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
“Memang setiap tahun dikeluarkan peraturan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang sifatnya ada memperbaiki proses prosedur dari tahun-tahun lalu, sehingga kedepan semakin baik dan di daerah pun sudah jelas menerima arahan dari Kementrian,” ujarnya.
Dengan begitu, jika adanya peluang-peluang penyimpangan itu semakin kecil, apalagi saat ini semua sudah berbasis online sehingga tahapan proses bisa dipantau, diawasi baik oleh masyarakat maupun oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.
Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang di wakili Kabid SMU, Misrinadi mengatakan pihaknya siap menerima laporan terkait permasalahan PPDB.”Apabila terjadi Pungli dalam kegiatan ini (PPDB) silahkan laporkan,” ucapnya.
Misrinadi mengatakan pihaknya terus berupaya untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Berusaha meminimalisir, yang tidak baik ditahun lalu, menjadi baik di tahun ini, saya kira seperti itu,” jelasnya
Discussion about this post