FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home BERITA

23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan

Redaksi by Redaksi
19/08/2021
in BERITA, DAERAH
0
23 Agustus, Pemkot Jambi Resmi Berlakukan Penyekatan
0
SHARES
79
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Guna memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kota Jambi secara resmi menerapkan penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi, mulai tanggal 23 Agustus 2021 mendatang.

Menanggapi hal itu, Walikota Jambi secara resmi, mengambil kebijakan penyekatan selama 7 hari. Mulai tangga 23 Agustus mendatang.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam konferensi pers yang di lakukan pada Kamis (19/08/2021).

Fasha menuturkan, saat penyekatan nanti pintu-pintu masuk dan jalan protokol di Kota Jambi, akan di sekat sekitar 7 titik.

Selanjutnya, bagi masyarakat Kota Jambi yang ada keperluan, bisa keluar dengan alasan tertentu. Salah satunya, yakni beli sembako, obat atau keperluan kesehatan lainnya.

Di samping itu, untuk pelaku usaha yang masuk kategori mon esensial, seperti toko aksesoris, meubel, elektronik akan di tutup sementara selama penyekatan tersebut berlaku.

Sedangkan tak ko sembako, obat dan bahan bangunan atau yang termasuk dalam kategori esensial, di perbolehkan masuk dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Terakhir, untuk transportasi umum dalam kota juga di perbolehkan, dengan catatan supirnya sudah di vaksin. Seperti, sopir angkot, ojek online dan lainnya.

Kemudian, pada masa penyekatan di kota Jambi ini pembatasan di lakukan dengan jumlah penumpang mobil pribadi. Di antaranya yakni, maksimal 3 orang penumpang termasuk sopir.

Di sisi lain, untuk warga dari kabupaten lain, di perbolehkan masuk ke Kota jambi, dengan urusan esensial atau untuk penanganan kesehatan.

Sementara itu, bagi warga di luar Jambi, yang bekerja masih di perbolehkan masuk ke Kota Jambi, untuk sektor esensial. Tentunya, dengan membawa sertifikasi Vaksin atau Test Covid-19.

Untuk itu, sebelum di lakukan penyekatan, Pemkot pada tanggal 22 Agustus akan melakukan pembagian bantuan sosial, kepada 30.000 Kepala Keluarga. Bantuan ini berupa sembako.

Yang mana, sembako ini beri kepada masyarakat terdampak, yang sektor usahanya tak beroperasi. 

Previous Post

Kadis PUPR Dampingi Gubernur Tinjau RSUD Sei Bahar

Next Post

Gubernur Jambi Al Haris: Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf

Next Post
Gubernur Jambi Al Haris: Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf

Gubernur Jambi Al Haris: Pelayanan Satu Pintu Lindungi Pernikahan Masyarakat dan Tanah Wakaf

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

    Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

    Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

    © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

    Suara Jambi
    • ADVERTORIAL
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • PANORAMA
    • RAGAM
    • OPINI
    • KESEHATAN

    JMSI Network

    • SEKATO
    • INFO JAMBI