Samsul Riduan Resmi Jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Zainul Arfan
SUARAJAMBI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Jambi sisa jabatan 2019-2024, Samsul Riduan, Selasa (26/10/21).
Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan resmi menggantikan posisi Zainul Arfan yang saat ini telah menjadi tersangka dan dalam sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam kasus suap’Ketok Palu’.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Jambi, Kepala OPD dan Instansi terkait ini, DPRD Provinsi Jambi juga menyampaikan keputusan dewan terhadap RANPERDA tentang penyelenggaraan jalan provinsi.
Discussion about this post