Selasa, Desember 9, 2025

Punya Lahan Sawit, Samuji Malah Tak Bisa Panen

SUARAJAMBI.COM- Samuji Hasan  pemilik lahan Seluas 27 Ha yang ia beli Tahun 2018 lalu, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berupa SHM No. 01925, 01926, 01927, lahan tersebut berlokasi di Jl – Lintas Timur KM 73 Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi.

Mirisnya meskipun Korban secara syah sudah membeli lahan tersebut, hingga saat ini korban tidak pernah menikmati hasil panen dari lahan miliknya tersebut.

Lahan seluas 27 Ha yang ditanami sawit tersebut, sejak di beli dari pemiliknya, pihaknya belum pernah tau hasilnya, lantaran mendapat tekanan bahkan intervensi dari sejumlah orang yang  juga mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

“Lahan itu saya beli secara sah dan sudah bersertifikat yang di keluarkan resmi oleh BPN, bahkan bisa di lihat di aplikasi milik BPN, jelas letak dan batas-batasnya, saya bingung kenapa ada orang yang mengklaim lahannya tersebut ” ungkap Samuji.

Samuji juga mengatakan jika mereka yang mengklaim lahan kabunnya di duga kuat oleh oknum aparat.” Ada backup aparat itu jelas sekali, bisa ditanyakan dengan kuasa hukum saya Mike yang mengalami langsung hal itu” imbuhnya.

Masalah ini kata Samuji telah di laporkan ke Pihak Polda Jambi”  sudah kami bawa ke ranah hukum, saat ini sedang menunggu proses di Polda  Jambi, kami harap Polda Jambi bertindak tegas atas aksi penguasaan, pengrusakan dan pengancaman MS Dkk tersebut.” Pungkasnya.

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Recommended

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms below to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.