FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Suara Jambi
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Suara Jambi
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • OTOMOTIF
  • PANORAMA
  • RAGAM
Home BERITA NASIONAL

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

Redaksi by Redaksi
06/01/2022
in BERITA, NASIONAL
0
Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan
0
SHARES
33
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Presiden @jokowi memberikan keterangan terkait upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam pada Kamis (6/1) di Istana Kepresidenan Bogor.

Presiden Jokowi menyampaikan agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Untuk itu, izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh.

Pertama, pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Kedua, hari ini pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, hari ini juga dicabut. Sebanyak 25.128 hektare adalah milik 12 badan hukum, sisanya merupakan milik 24 badan hukum.

Pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Di saat yang sama, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok-kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif (termasuk kelompok petani, pesantren, dll), yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman

Sumber : setneg.go.id

Foto: BPMI Setpres

 

Previous Post

Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-65

Next Post

Bupati Masnah Serahkan Berikan Bantuan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim di Kecamatan Kumpeh

Next Post
Bupati Masnah Serahkan Berikan Bantuan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim di Kecamatan Kumpeh

Bupati Masnah Serahkan Berikan Bantuan Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim di Kecamatan Kumpeh

Discussion about this post

    POPULER

    • Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      Pemandangan Alam Desa di Banjarnegara Ini Bak Lukisan Hidup

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Air Terjun Tersembunyi di Bengkulu Siap Jadi Wisata Unggulan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Singapore Akan Berdamai dengan Covid-19, Corona Akan Di Anggap Flu Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TES TERTULIS/CAT CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAMBI PERIODE 2022-2026

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Berikut Persyaratan Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Wacana Pajak Sembako-Pendidikan, APPSI: Pemerintah Kayaknya Lagi Bokek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapan di Lantik, ini Jawaban Haris

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • FESPATI Kota Sungai Penuh Masa Bakti 2022-2026 Resmi di Kukuhkan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Warga Tangkap 3 Terduga Gank Motor di Simpang Marene

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Penyebab Mengapa Seseorang Mengiler Ketika Sedang Tidur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0

    Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

    Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

    © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

    Suara Jambi
    • ADVERTORIAL
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • OTOMOTIF
    • PANORAMA
    • RAGAM
    • OPINI
    • KESEHATAN

    JMSI Network

    • SEKATO
    • INFO JAMBI