SUARAJAMBI.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jambi laksanakan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/9/22).
Kegiatan Studi Banding itu dipimpin langsung Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin, dihadiri juga anggota lainnya ada Rusdi, Abdul Hamid, Zubir Dahlan, Yuli Yuliarti, Kamal, M Juber, Rudi Wijaya, Apriodito serta Tenaga Ahli dan pendamping Komisi II.
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jambi Akmaludin melalui pendamping Komisi II Arif membenarkan bahwa anggota Pansus II sedang melakukan Studi Banding ke DPRD Provinsi Banten.
“Pada Stuba itu, mereka konsultasi terkait pembahasan Ranperda Provinsi Jambi tentang pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial, Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Perubahan status PT Bank Jambi ke Perseroda,”kata Arif.
Diketahui, kegiatan Studi Banding para anggota Pansus II DPRD Provinsi Jambi dilakukan sejak tanggal 25-28 September 2022. (adv)
Discussion about this post