FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

JASA RAHARJA JAMBI SURVEI AHLI WARIS KECELAKAAN MENDALO, SANTUNAN MENINGGAL DUNIA TERSAMPAIKAN

Redaksi by Redaksi
17/03/2023
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH
0
0
SHARES
26
VIEWS

SUARAJAMBI.COM-  Jasa Raharja Jambi survei ahli waris kecelakaan Mendalo, santunan meninggal dunia tersampaikan. Kecelakaan kembali terjadi di daerah mendalo tepatnya di Jalan Jambi – Muara Bulian Rt. 02 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jamb, Rabu, 15 Maret 2023. Suami isteri berboncengan menggunakan sepeda motor BH-4431-VI mengalami kecelakaan dengan Truck Tronton dan menyebabkan pemboceng yang merupakan isteri pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan belasungkawa dalam wawancaranya “Kejadian kecelakaan di Mendalo antara sepeda motor dengan truck  tronton viral masuk dalam beberapa media sosial Kota Jambi Terjamin oleh Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964, Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi semoga keluarga diberikan ketabahan”.

Tersampaikan santunan korban meninggal dunia anak a.n Cindy Veronica kepada ahli waris sah yakni suami korban a.n Muhammad Ridho sejumlah Rp 50 Juta transfer rekening sehari setelah kejadian kecelakaan  pada 16 Maret 2023. Mobile Service Cabang Jambi memastikan keabsahan administrasi ahli waris  saat jemput bola mendatangi rumah duka.

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964 pertanggung jawaban pihak ketiga diluar kendaraan yang dikendarai, artinya korban pemboceng sepeda motor di Mendalo mendapat kan pertangung jawaban dana sumbangan wajib dari pihak truck berupa santunan ” akhir penjelasan Donny.

Peningkatan kualitas pelayanan Jasa Raharja tidak lepas dari dukungan berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan dalam perusahaan sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja. Seluruh insan Jasa Raharaja berusaha menjadi Human Capital yang berbasis budaya “AKHLAK” dalam bertugas memberikan Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan  umum dan pengguna lalu lintas jalan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Gubernur Al Haris Buka Festival Bantai Adat Rantau Panjang Tabir- Merangin

Next Post

JASA RAHARJA JAMBI AMANAH MENYELESAIKAN HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN PENGENDARA SPM DI TUNAS BARU – MUARA JAMBI

Next Post

JASA RAHARJA JAMBI AMANAH MENYELESAIKAN HAK SANTUNAN KORBAN KECELAKAAN PENGENDARA SPM DI TUNAS BARU – MUARA JAMBI

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI