FAKTA
BITNEWS
SEKATO
BACAJAMBI
GEMABANGSA
SINARJAMBI
JAMBITERBIT
RAKYATJELATA
INILAHJAMBI
POTRET
Kontak
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Search
Close
DAERAH
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Menu
  • ADVERTORIAL
  • BERITA
    • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Home DAERAH

TIM PEMBINA SAMSAT MUARA JAMBI GENCAR INFOKAN DISKON PAJAK DAN SWDKLLJ DI KANTOR DESA DAN KECAMATAN

Redaksi by Redaksi
09/03/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, RAGAM
0
0
SHARES
76
VIEWS

SUARAJAMBI.COM- Tim Pembina Samsat Muara Jaambi gencar  infokan pemutihan Pajak dan SWDKLLJ J di Kantor Desa dan Kecamatan . Tim Pembina Samsat Muara Jambi sosialisasi menginformasikan pelaksaanaan pemutihan Pajak dan SWDKLLJ Kendaraan bermotor kembali hadir di awal tahun 2024 ke Kantor Desa Talang Duku, Desa Kemingking Dalam dan Kecamatan Taman Rajo. Sosialsiasai tersebut dilakukan Door ToDoor pada hari Jumat, 8/3/2024.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Tim Samsat Muara Jambi terus gencar mensosialisasikan pemutihan pajak kendaraan dan akan diimplementasikannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 setelah masa pemuatihan berakhir pada 4 April 2024”.

Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Jasa Raharja Jambi diwakili oleh Pengangung jawab Samsat Muara Jambi, Faisal bergabung dengan beraudiensi bersama beraudiensi bersama Kepala Desa dan Lurah hingga berudiensi ke Kantor Kecamatan guna mendapatkan dukungan pemeritna daerah terkait meningkatkan ketaat warga memabyar pajak dan registrsi kendaraan bermotor “.

Tim Samsat Muara Jambi memberikan informasi pemutihan pajak kendaraan menjadi solusi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan dan menghindari sanksi Implementasi undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 .“Informasi yang disampaikan melalu Kepala Desa  hingga Camat diharapkan dapat menarik stimulus masyarakat Muara Jambi terhadap  program pemutihan pajak dan SWDKLLJ diawal tahun 2024, hingga membuahkan hasil peningkatan kepatuhan masyarakat Jambi dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor” tutup Donny.

Jasa Raharja menghimbau pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan Awal Tahun 2024 Provinsi Jambi dengan baik agar data kendaraan tetap terintegrasi kepemilikannya. Diskon mulai dari diskon pajak mati diatas 2 tahun cukup bayar 2 tahun pokok pajak kendaraan dan bebas denda pajak kendaraan, diskon biaya bea balik nama dan lelang pajak kendaraan, sampai diskon denda 4 tahun lalu Sumbangan Wajib Jasa Raharja / SWDKLLJ.

Ayo Bayar Pajak, data kendaraan tetap  terintergrasi , hingga bayar SWDKLLJ  agar masyarakat dilindungi Jasa Raharja, Jasa Raharja Terpercya Melayani Bangsa. (hms-JR)

Previous Post

Operasi Keselamatan Siginjai 2024 berkolaborasi Dengan Operasi Gabungan Taat Registrasi Kendaraan Bermotor Samsat Muara Jambi

Next Post

BATUBARA ATAUKAH BATU SANDUNGAN ?

Next Post

BATUBARA ATAUKAH BATU SANDUNGAN ?

Discussion about this post

          Redaksi  |  Kontak  |  Tentang Kami  |  Karir  |  Pedoman Media Siber  |  Site map 

          Facebook-f Twitter Google-plus-g Pinterest

          Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda

          © 2021 suarajambi.com – All Rights Reserved.

          • ADVERTORIAL
          • INTERNASIONAL
          • NASIONAL
          • DAERAH
          • OLAHRAGA
          • OTOMOTIF
          • PANORAMA
          • RAGAM
          • OPINI
          • KESEHATAN

          JMSI Network

          • SEKATO
          • INFO JAMBI